Komisi I DPRD Kota Parepare Bakal Hadirkan Perda Inisiatif Tentang Radio dan TV

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Rudi Najamuddin, yang melakukan kunjungan kerja di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare, merespon baik wacana Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, untuk menjadikan Radio Peduli dan TV Peduli menjadi salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah Kota Parepare, Rabu 23 Februari 2022.

Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, mengatakan, TV Peduli dan Radio Peduli kemudian difikirkan bagaimana bisa menjadi salah satu sektor PAD di Kota Parepare, karena selama ini beberapa pihak swasta melirik untuk melakukan kerjasama dalam hal publikasi periklanan.

“Kami berharap melalui pertemuan ini Pihak DPRD dalam hal ini Komisi I melakukan pemikiran untuk hadirkan peraturan daerah sehingga kemudian Radio Peduli dan TV Peduli bisa mendapatkan Kerjasama dalam bentuk iklan dari pihak swasta, sehingga dengan Perda itu nantinya bisa penguatan kedepan khususnya dalam melakukan Pendapat Asli Daerah pada sektor tersebut,”katanya.

Dia menyarankan kedepan Radio Peduli dan TV Peduli ini bisa dibentuk menjadi Perusahaan daerah atau minimal menjadi Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) sehingga kesejahteraan pegawai dalam Lembaga penyiaran daerah ini bisa lebih di kembangkan lagi.

“Kalau statusnya bisa diubah jadi Perusahaan Daerah atau UPTD ini tentunya sangat menguntungkan bagi Pemerintah daerah, dan tentunya kesejahteraan para pegawai yang ada itu bisa dirasakan lebih baik lagi,”pungkasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Rudi Najamuddin, mengapresiasi inisiatif tersebut, dan bahkan berjanji akan menjadikan Perda tentang Radio Peduli dan TV Peduli ini menjadi Perda inisiatif skala prioritas.

“Kami akan prioritaskan Perda ini, saya fikir pemikiran bagus dari Kepala Dinas Kominfo perlu untuk kita jemput dam maksimalkan kedepan, kami akan jadikan Perda ini perda Prioritas untuk kami tuntaskan, apalagi Perda ini menguntungkan secara menyeluruh masyarakat dan juga Pemerintah Kota Parepare,”tegasnya.
(***)

  • Bagikan