1 SST Personel Brimob Parepare Amankan Eksekusi Lahan di Kabupaten Sidrap

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – 1 SST personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel mengawal lokasi eksekusi di Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, kamis (24/02/2022).

Adapun sengketa lahan yang dieksekusi merupakan sebidang tanah dengan luas ± 43.400 M2, disengketakan antara pemohon eksekusi keluarga Sibe dany pihak tergugat keluarga Andi Sadda.

Pada pelaksanaan Eksekusi, dipimpin Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyono, didampingi Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli, dan melibatkan ratusan personil kepolisian gabungan diantaranya dari satuan Brimob berseragam Huru hara lengkap juga anggota TNI.

Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Ramli mengatakan, pengawalan itu dilakukan untuk memberikan rasa amanan di lokasi Eksekusi.

“Selain itu untuk menghindari adanya kemungkinan pergerakan massa tambahan dari pihak tergugat ke lokasi Eksekusi,”katanya
(***)

  • Bagikan