Sambut Baik SE Menag, Ade Armando: Suara dari Masjid Memang Bikin Masalah

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN.COM – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surata edaran (SE) yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Pegiat media sosial, Ade Armando menyambut baik SE tersebut.

Sebab menutup dosen Ilmu Komunikasi ini, suara dari Masjid selama ini kerap bikin masalah.

“Mengapa penting? Karena suara dari masjid memang kerap bikin masalah,” ujar Ade Armando di lanal YouTube Cokro TV, dilansir Kamis 24 Februari 2022.

Ade Armando mengatakan, banyak terdengar suara dari Masjid yang tidak teratur.

Penggunaan pengeras suara yang berlebihan sehingga mengganggu pihak lain yang rumahnya berdekatan dengan Masjid.

“Suara serampangan dari masjid dan musala adalah wajah buruk yang memalukan dari Islam di Indonesia,” ujar Ade Armando.

Ade Armando yakin dengan adanya SE Menag tersebut akan menjadikan kehidupan masyarakat lebih terlindungi.

“Kehidupan masyarakat akan lebih terlindungi. Indonesia membutuhkan ke ketegasan hukum semacam ini,” tuturnya.

Dia bilang, contoh kasus pengeras suara yang jadi masalah hukum, adalah pada tahun 2016.

Di mana seorang wanita non muslim dihukum bersalah karena protes suara azan.

“Saya akan selalu ingat kasus Miliana pertengan tahun 2016. Kalau saja aturan Menag ini ada, Miliana tidak menderita,” kata Ade Armando.

“Dia divonis hukuman bukan penjara karena mengeluh volume suara azan dari masjid di dekat rumahnya,” tutur Ade Armando. (fin/*)

  • Bagikan