Penundaan Pemilu Masih Digoreng-goreng

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Bola panas penundaan Pemilu 2024 masih saja menggelinding. Sebagian menolak, tapi ada juga yang mendukung.

Setelah Ketum PKB Muhaimin Iskandar melontarkan wacana penundaan Pemilu ke publik, kini giliran Partai Golkar dan PAN berada di barisan yang sama. Situasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi alasannya.

Meski mendapat dukungan, usulan Muhaimin juga mendapat penentangan dari PKS, Demokrat, NasDem, hingga PDI Perjuangan.

Muhaimin Iskandar mengatakan ini baru usulannya ke pemerintahan, tapi apa yang diputuskan nanti itu tergantung kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu dan pemerintah.

“Soal keberhasilan, semua kembali kepada ketua umum partai masing-masing. Saya hanya mengusulkan saja dan nanti akan dibicarakan oleh ketua-ketua partai. Tentunya juga akan diputuskan oleh presiden,” kata Muhaimin Iskandar usai melakukan deklarasi di Kampus Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Selasa (1/3/2022).

Disinggung saat ini istana menolak usulan, Cak Imin sapaan Muhaimin Iskandar mengatakan hal itu sudah dia usahakan karena saat ini dia anggap masih situasi pandemi covid-19 dan masih dalam pemulihan ekonomi.

“Itu usaha juga, kan namanya baru usulan (Penundaan Pemilu dan Pilpres),” singkatnya.

Terkai hal ini, Ketua OK DPW NasDem Sulsel, Tobo Haeruddin mengatakan bahwa pihaknya di DPW NasDem jelas mengikuti apa yang menjadi instruksi DPP NasDem.

“Kalau DPP sudah tegas menolak Pemilu ditunda kami ikuti. Tidak ada alasan kami di daerah bekomentar lainya,” jelasnya, Selasa (1/3/2022).

Tobo mengatakan, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menegaskan, pihaknya menolak penundaan Pemilu 2024 demi kepentingan bangsa dan negara.

“Pak Ketum sudah memberikan pandangan. Wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan sejumlah elite partai politik menuai penolakan. Jadi jelas kami daerah menolak penundaan,” tuturnya.

“Pak Ketum sudah sampaikan, ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Maka NasDem akan berada paling depan taat konstitusi,” sambung dia mengutip bahasa Surya Paloh.

Sebelumnya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengatakan, Partai NasDem, tegas teguh memegang aturan bernegara yang merujuk konstitusi yang ada. Ia juga mengajak kepada para elite partai politik untuk mematuhi konstitusi.

Tak itu saja, ia menegaskan, tidak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024. Penundaan Pemilu bisa dilakukan, jika keadaan memang terpaksa.

“Tentu kita mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar Pemilu. Misalnya ada perang, bencana alam yang luar biasa terjadi,” kata Surya Paloh.

Sedangkan, Ketua Bappilu Demokrat Sulsel, Selle KS menegaskan bahwa sesuai pesan dan amanah Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menolak usulan penundaan Pemilu 2024 yang menuai polemik belakangan ini.

“Secara tegas pak Ketum AHY menilai usulan tersebut tak logis karena tak sesuai dengan konstitusi yang sudah diatur dalam UUD 1945,” katanya mengutip.

Ada yang menginginkan, ada yang menyuarakan sebaiknya pemilu diundur waktunya. Menurut saya, ini pernyataan yang tidak logis. Apa dasarnya?

“Yang jelas itu tidak sesuai dengan konstitusi kita, bahwa ada masa kepemimpinan yang harus dipatuhi bersama,” jelas Selle bahwa ini pesan pak ketum AHY.

Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Agustina Andi Kambo mengatakan adanya wacana perpanjangan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, DPR RI dan DPD melalui penundaan Pemilu 2024, diperkirakan akan sulit terjadi.

“Secara pribadi saya, tidak akan mungkin, karena akan melewati proses panjang, harus amandemen atau perubahan Undang-undang Dasar 1945. Itu dilakukan melalui perbincangan di parlemen tidak bisa selesai dalam waktu satu dua hari,” kata Agustina saat diskusi virtual Kopi Kita difasilitasi KPU Makassar.

Dirinya menjelaskan, sulitnya terwujud karena ada proses panjangan yang harus dijalani terutama proses amandemen pasal 37 UUD 1945 sebagai dasar negara dan tentunya kata dia membutuhkan waktu maupun penyampaian saran serta masukan dari berbagai pihak terkait termasuk keterwakilan partai politik di parlemen serta masyarakat.

“Penundaan Pemilu tidak mudah diformulasikan bagi kelompok tertentu yang punya kepentingan beserta oligarki penguasa yang saat ini sedang berjalan dalam memperpanjang masa jabatannya. Sifatnya akan merubah konstitusi landasan Undang-undang Dasar,” ujarnya.

Selain itu, apa urgensi pembenaran penundaan Pemilu yang datang secara tiba-tiba. Apakah betul alasan itu murni datang dari masyarakat, atau datang hanya dari segelintir orang maupun kepentingan para elitis sehingga dibuat agenda setting untuk tujuan memperpanjang masa jabatan.

“Sejauh ini, belum ada gejolak maupun masukan murni dari masyarakat terkait wacana itu, kecuali di mobilisasi atau diarahkan kelompok tertentu untuk mendorong wacana tersebut dilanjutkan. Karena, parlemen sejatinya adalah bagian dari representasi hubungan negara dengan masyarakatnya,” tuturnya.

“Kita berharap, tidak terjadi perubahan amandemen UUD 1945. Kita merasa dengan dua kali sudah cukup, kalau sampai tiga kali, apa bedanya dengan dominasi Parpol. Isu ini dihadirkan segelintir orang bertahan memperpanjangan masa jabatan, tetapi tentunya agak sulit dimungkinkan,” lanjutnya.

Penundaan Pemilu, kata dia, akan merugikan sejumlah pihak terutama penyelenggara Pemilu bersama pemerintah maupun DPR RI yang sudah menetapkan jadwalnya pada tahun 2024. Kalaupun itu dipaksakan penundaan, KPU, Bawaslu, DKPP, harus duduk bersama jangan sampai terjadi perbedaan pendapat.

Kalau pemerintah mengintervensi menunda bersama parlemen, maka KPU, bukan lagi lembaga independen. Karena, kewenangan KPU sebagai lembaga independen menentukan layak, atau tidaknya penundaan itu didasari banyak persoalan.

“Serahkan kepada penyelenggara sehingga proses Pemilu bisa berjalan dengan baik, bermartabat dan berintegritas serta dijaga dengan baik. Tidak boleh ada unsur kepentingan suka atau tidak suka, tapi bagaimana untuk kebaikan bersama,” paparnya. (*)

Penundaan Pemilu Masih Digoreng-goreng

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Bola panas penundaan Pemilu 2024 masih saja menggelinding. Sebagian menolak, tapi ada juga yang mendukung.

Setelah Ketum PKB Muhaimin Iskandar melontarkan wacana penundaan Pemilu ke publik, kini giliran Partai Golkar dan PAN berada di barisan yang sama. Situasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi alasannya.

Meski mendapat dukungan, usulan Muhaimin juga mendapat penentangan dari PKS, Demokrat, NasDem, hingga PDI Perjuangan.

Muhaimin Iskandar mengatakan ini baru usulannya ke pemerintahan, tapi apa yang diputuskan nanti itu tergantung kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu dan pemerintah.

“Soal keberhasilan, semua kembali kepada ketua umum partai masing-masing. Saya hanya mengusulkan saja dan nanti akan dibicarakan oleh ketua-ketua partai. Tentunya juga akan diputuskan oleh presiden,” kata Muhaimin Iskandar usai melakukan deklarasi di Kampus Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Selasa (1/3/2022).

Disinggung saat ini istana menolak usulan, Cak Imin sapaan Muhaimin Iskandar mengatakan hal itu sudah dia usahakan karena saat ini dia anggap masih situasi pandemi covid-19 dan masih dalam pemulihan ekonomi.

“Itu usaha juga, kan namanya baru usulan (Penundaan Pemilu dan Pilpres),” singkatnya.

Terkai hal ini, Ketua OK DPW NasDem Sulsel, Tobo Haeruddin mengatakan bahwa pihaknya di DPW NasDem jelas mengikuti apa yang menjadi instruksi DPP NasDem.

“Kalau DPP sudah tegas menolak Pemilu ditunda kami ikuti. Tidak ada alasan kami di daerah bekomentar lainya,” jelasnya, Selasa (1/3/2022).

Tobo mengatakan, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menegaskan, pihaknya menolak penundaan Pemilu 2024 demi kepentingan bangsa dan negara.

“Pak Ketum sudah memberikan pandangan. Wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan sejumlah elite partai politik menuai penolakan. Jadi jelas kami daerah menolak penundaan,” tuturnya.

“Pak Ketum sudah sampaikan, ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Maka NasDem akan berada paling depan taat konstitusi,” sambung dia mengutip bahasa Surya Paloh.

Sebelumnya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengatakan, Partai NasDem, tegas teguh memegang aturan bernegara yang merujuk konstitusi yang ada. Ia juga mengajak kepada para elite partai politik untuk mematuhi konstitusi.

Tak itu saja, ia menegaskan, tidak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024. Penundaan Pemilu bisa dilakukan, jika keadaan memang terpaksa.

“Tentu kita mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar Pemilu. Misalnya ada perang, bencana alam yang luar biasa terjadi,” kata Surya Paloh.

Sedangkan, Ketua Bappilu Demokrat Sulsel, Selle KS menegaskan bahwa sesuai pesan dan amanah Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menolak usulan penundaan Pemilu 2024 yang menuai polemik belakangan ini.

“Secara tegas pak Ketum AHY menilai usulan tersebut tak logis karena tak sesuai dengan konstitusi yang sudah diatur dalam UUD 1945,” katanya mengutip.

Ada yang menginginkan, ada yang menyuarakan sebaiknya pemilu diundur waktunya. Menurut saya, ini pernyataan yang tidak logis. Apa dasarnya?

“Yang jelas itu tidak sesuai dengan konstitusi kita, bahwa ada masa kepemimpinan yang harus dipatuhi bersama,” jelas Selle bahwa ini pesan pak ketum AHY.

Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Agustina Andi Kambo mengatakan adanya wacana perpanjangan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, DPR RI dan DPD melalui penundaan Pemilu 2024, diperkirakan akan sulit terjadi.

“Secara pribadi saya, tidak akan mungkin, karena akan melewati proses panjang, harus amandemen atau perubahan Undang-undang Dasar 1945. Itu dilakukan melalui perbincangan di parlemen tidak bisa selesai dalam waktu satu dua hari,” kata Agustina saat diskusi virtual Kopi Kita difasilitasi KPU Makassar.

Dirinya menjelaskan, sulitnya terwujud karena ada proses panjangan yang harus dijalani terutama proses amandemen pasal 37 UUD 1945 sebagai dasar negara dan tentunya kata dia membutuhkan waktu maupun penyampaian saran serta masukan dari berbagai pihak terkait termasuk keterwakilan partai politik di parlemen serta masyarakat.

“Penundaan Pemilu tidak mudah diformulasikan bagi kelompok tertentu yang punya kepentingan beserta oligarki penguasa yang saat ini sedang berjalan dalam memperpanjang masa jabatannya. Sifatnya akan merubah konstitusi landasan Undang-undang Dasar,” ujarnya.

Selain itu, apa urgensi pembenaran penundaan Pemilu yang datang secara tiba-tiba. Apakah betul alasan itu murni datang dari masyarakat, atau datang hanya dari segelintir orang maupun kepentingan para elitis sehingga dibuat agenda setting untuk tujuan memperpanjang masa jabatan.

“Sejauh ini, belum ada gejolak maupun masukan murni dari masyarakat terkait wacana itu, kecuali di mobilisasi atau diarahkan kelompok tertentu untuk mendorong wacana tersebut dilanjutkan. Karena, parlemen sejatinya adalah bagian dari representasi hubungan negara dengan masyarakatnya,” tuturnya.

“Kita berharap, tidak terjadi perubahan amandemen UUD 1945. Kita merasa dengan dua kali sudah cukup, kalau sampai tiga kali, apa bedanya dengan dominasi Parpol. Isu ini dihadirkan segelintir orang bertahan memperpanjangan masa jabatan, tetapi tentunya agak sulit dimungkinkan,” lanjutnya.

Penundaan Pemilu, kata dia, akan merugikan sejumlah pihak terutama penyelenggara Pemilu bersama pemerintah maupun DPR RI yang sudah menetapkan jadwalnya pada tahun 2024. Kalaupun itu dipaksakan penundaan, KPU, Bawaslu, DKPP, harus duduk bersama jangan sampai terjadi perbedaan pendapat.

Kalau pemerintah mengintervensi menunda bersama parlemen, maka KPU, bukan lagi lembaga independen. Karena, kewenangan KPU sebagai lembaga independen menentukan layak, atau tidaknya penundaan itu didasari banyak persoalan.

“Serahkan kepada penyelenggara sehingga proses Pemilu bisa berjalan dengan baik, bermartabat dan berintegritas serta dijaga dengan baik. Tidak boleh ada unsur kepentingan suka atau tidak suka, tapi bagaimana untuk kebaikan bersama,” paparnya. (*)

  • Bagikan