Dilantik Pekan Depan, Andalan Sendirian Pimpin Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM– Andi Sudirman Sulaiman dipastikan akan sendirian memimpin Sulawesi Selatan. Batas waktu pengajuan calon wakil gubernur telah berakhir sebelum pelaksana tugas gubernur itu dilantik menjadi gubernur definitif.

Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan jadwal pelantikan Andi Sudirman, pekan depan. Dengan begitu, tiga partai pengusung tidak dapat lagi mengajukan nama calon wakil guberbur karena pada pekan depan Andi Sudirman akan menjabat gubernur selama 18 bulan hingga September 2023.

“Informasi pelantikan sudah ada, tanggal 7 Maret,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulsel, Ni’matullah saat dikonfirmasi, Kamis (3/3/2022).

Meski begitu, tiga partai pengusung yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasonal (PAN), dan PDI Perjuangan Sulsel mengaku belum menerima informasi tanggal kepastian pelantikan Andi Sudirman.

Sekretaris PDI Perjuangan Sulsel, Rudy Pieter Goni mengatakan belum mendapatkan informasi pelantikan Andi Sudirman. “Belum ada, saya tidak mengetahui itu. Saya tidak mau bahas kalau masih gosip,” katanya.

Tapi, menurut dia, bila Andi Sudirman dilantik pada 7 Maret nanti, berarti Presiden Joko Widodo telah mempertimbangkan bahwa Andi Sudirman tidak butuh wakil untuk memimpin Sulsel. “Pasti Presiden paham soal itu. Mau apalagi kalau tidak bisa ada wakil,” imbuh Rudy.

Anggota DPRD Sulsel itu mengaku tidak kecewa bila nantinya Andi Sudirman tidak memiliki wakil. Padahal, jauh-jauh hari PDIP telah mempersiapkan figur sebagai calon wakil gubernur yakni Andi Ansyari Mangkona.

“Dalam politik, kalah menang, kecewa itu biasa. Biar bagaimana pun kami berharap, tapi kondisinya tidak memungkinan,” imbuh dia.

Sebagai pengawas eksekutif, Pieter Goni mengakui 18 bulan masa jabatan Andi Sudirman dipastikan akan mampu menjalankan roda pemerintahan.

“Pak Andi Sudirman pernah jadi wakil gubernur jadi dia sudah paham. Namun Andi Sudirman harus jaga kesehatan karena dua jabatan akan jadi satu untuk dilaksanakan sepenuhnya,” ujarnya.

Menurut dia, ke depan, Andi Sudirman harus memanfaatkan dengan baik para pembantunya seperti asisten, sekretaris daerah, dan kepala-kepala dinas untuk menjalankan program pemerintah.

Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sulsel, Sri Rahmi mengatakan telah mendengar rencana pelantikan Andi Sudirman pada 7 Maret. Hanya saja, dia mengaku belum berani memastian jadwal tersebut. “Tapi ini baru rumors yang saya dapatkan,” beber dia.

DPRD Sulsel itu mengaku kecewa atas telatnya pelantikan Andi Sudirman. Menurut dia, seharusnya, pelantikan bisa digelar lebih awal untuk memberi kesempatan kepada partai pengusung ikut ambil bagian dalam menjalankan roda pemerintahan pada 18 bulan tersisa.

“Mau diapa, kami sudah berupaya untuk mendorong wakil. Pasti semua kecewa terutama teman-teman di DPRD,” ujar Sri Rahmi.

Dirinya juga menyebutkan jika ini bukan sekadar tentang partisipasi sebagai parpol pengusung, tapi lebih kepada kesimbangan kewenangan dan tugas dalam menjalankan pemerintahan.

“Wakil gubernur bukan sekadar simbol, tapi ada tugas dan fungsinya. Wagub itu bertugas salah satunya memimpin tim anti narkoba di daerah dan mengevaluasi OPD,” ujarnya.

Fungsi pengawasan menjadi salah satu tugas wakil gubernur Dalam Pasal 66 UU Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa wakil gubernur perlu memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan perangkat daerah.

“Nah kalau tidak ada wakil maka dipastikan kerja-kerja Guberur akan berat ke depan,” jelasnya.

Sebagai mitra di DPRD Sulsel, Sri Rahmi menduga Andi Sudirman terkesan menginginkan agar tak ada wakil yang mendampingi dirinya ke depan.

“Ada kesan Pak Sudirman tidak menginginkan adanya wakil gubernur,” imbuh Sri Rahmi.

Alasannya, tidak ada upaya proaktif dari Andi Sudirman kepada partai pengusungnya yaitu PDI Perjuangan, PKS, dan PAN untuk membahas hal ini. Sementara batas waktu pelantikan dirinya sebagai Gubernur Sulawesi Selatan defenitif berakhir pada Sabtu, 5 Maret 2022, pekan ini. (*)

  • Bagikan