Selamat Bekerja! Bupati Wajo Lantik Anggota BPD Kecamatan Pitumpanua-Keera

  • Bagikan

WAJO, BACAPESAN.COM – Bupati Wajo, Amran Mahmud, melantik dan mengukuhkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2022-2028 untuk wilayah Kecamatan Pitumpanua dan Kecamatan Keera yang digelar di Bangsalae, Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Senin (7/3/2022).

Amran Mahmud pada kesempatannya menekankan dan mengharap perhatian anggota BPD terkait beberapa hal dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ketua PMI Wajo ini berharap anggota BPD dapat optimal melaksanakan tugas pengabdian dan senantiasa menempatkan terwujudnya kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik yang lebih meningkat sebagai tujuan utama pengabdian dan pelaksanaan tugas.

Sebanyak 87 anggota BPD yang dilantik masing-masing dari 14 desa di Kecamatan Pitumpanua dengan jumlah pengurus BPD 80 orang. Sementara, dari 1 desa di Kecamatan Keera dengan jumlah pengurus BPD yang dilantik 7 orang.

Kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Wajo, Amran, para anggota DPRD Wajo, khususnya daerah pemilihan (Dapil) Pitumpanua-Keera, Kepala Dinas PMD Wajo, Andi Liliyana, Camat Pitumpanua dan Keera bersama kapolsek, danramil, para kepala desa dan lurah, para pendamping desa serta para ketua dan anggota BPD maupun undangan lainnya.

Amran Mahmud melanjutkan bahwa seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, saat ini desa tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan pemerintah. Namun, lebih dari itu mempunyai peran penting sebagai subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangganya.

Konsekuensi dari hal itu, lanjut Amran Mahmud, desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa. Besarnya anggaran yang dikelola oleh desa harus mampu dimanfaatkan sebagai stimulan bagi pemerintah desa dan warga masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat desa, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dengan adanya undang-undang desa, desa memiliki potensi cukup besar di dalam membuka peluang berkembangnya desa menjadi mandiri, maju, dan sejahtera. Menuju desa yang mandiri, maju, dan sejahtera tentu tidaklah mudah. Oleh karena itu, pengembangan desa memerlukan dukungan semua pihak termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Amran Mahmud menitipkan lima pesan kepada para anggota BPD yang baru saja dilantik.

Pertama, bekerja dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas. Ini mengingat tuntutan serta harapan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan, sejak hari ini hingga enam tahun ke depan, diamanatkan sekaligus sangat tergantung pada kinerja BPD bersama pemerintah desa.

Kedua, sebagai unsur pemerintahan desa, BPD dan kepala desa merupakan mitra. Untuk itu harus dapat membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan tetap terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di desa.

Ketiga, BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa. Olehnya itu, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmoni antara BPD dan pemerintah desa akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada.

Keempat, agar kiranya menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa, baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa, baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi, dalam kerangka pembangunan Wajo.

Kelima, dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, dengan kondisi keuangan yang terbatas, bersama pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan diharapkan mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di desanya. Dari sana diharapkan mampu melahirkan program kegiatan yang prioritas dan dibutuhkan masyarakat desa, serta diharapkan mampu bersinergi dengan program pembangunan di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.

Diketahui, untuk pelantikan anggota BPD se-Kecamatan Sabbangparu dan Pammana akan digelar terpisah di wilayah kecamatan masing-masing pada Selasa (8/3/2022) besok. Sementara, untuk Kecamatan Tanasitolo akan digelar pada Rabu (9/3/2022) lusa. (*)

  • Bagikan