Operasi Pasar, Pemkot Parepare Maksimalkan Pemerataan Minyak Goreng

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat dan RW/RT, yang sekaitan dengan terjadinya kerumunan di salah satu ritel modern pada saat pelaksanaan penjualan minyak goreng subsidi, Dinas Perdagangan bekerjasama dengan 4 Kecamatan di Kota Parepare kembali menggelar Operasi Pasar minyak goreng.

Sebelumnya telah dilakukan rembuk bersama antara pihak Perdagangan, pihak kecamatan dan kelurahan serta pihak polsek dan koramil dengan pemilik toko, agar seluruh pembelian minyak goreng yang ada di ritel modern untuk ditutup sementara.

“Alhamdulillah di dalam rapat itu, disepakati bahwa seluruh pembelian minyak goreng yang ada di Toko-toko termasuk di Swalayan CU untuk sementara ditutup. Dan dialihkan kepada Operasi Pasar yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan,”Jelas Camat Ujung Ardiansyah, Kamis (10/3/2022).

Dinas Perdagangan tambah mantan Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Parepare ini, berkoordinasi dengan 4 Kecamatan yang ada di Kota Parepare untuk menyebar kupon sesuai dengan kebutuhan minyak goreng yang ada di Toko Ritel Modern, dan Toko CU.

“Sehinga kami dari Kecamatan Ujung sudah membagi 483 kupon kepada lima Kelurahan dan Alhamdulillah, khusus untuk Kelurahan Mallusetasi dan Kelurahan Labukkang sudah dilakukan pendistribusian pembelian minyak goreng,”terangnya.

Sementara Operasi Pasar yang dilakukan pada Dinas Pendidikan dilakukan kepada dua Kelurahan, masing-masing warga Kelurahan Ujung Bulu dan warga Kelurahan Ujung Sabbang. Dan titik terakhir dilakukan untuk hari ini, di Kelurahan Lapadde.

“Hari ini lima Kelurahan. Total yang dibagikan 483 kupon masing-warga mendapt 2 liter, jadi kirang lebih sekitar 966 liter minyak goreng yang dibagikan di Kecamatan ujung pada tiga titik,”jelasnya.

Dalam pelaksanaan operasi pasar minyak goreng ini, Pihak Kecamatan telah menerima kupon dari Dinas Perdagangan untuk dibagikan kepada lima Kelurahan dan ditindak lanjuti oleh Kelurahan untuk dibagikan kepada RW RT.

“Nanti RW RT membagikan kepada masyarakatnya, dan kami sarankan kepada RW RT dibagikan kepada penerima atau masyarakat yang masuk dalam DTKS, karena masyarakat kurang mampu kebutuhan minyak goreng yang dia dapatkan tentu mau harga yang lebih murah sehingga kami prioritaskan kepada masyarakat kurang mampu untuk membeli harga 28 ribu per dua liternya,”tandasnya.
(***)

  • Bagikan