Sekretaris DPRD Harus Menjadi Penjaga Hubungan Baik Eksekutif dan Legislatif

  • Bagikan

WAJO, BACAPESAN.COM – Sekretaris DPRD di seluruh kabupaten dan kota diharap mampu menjadi perantara yang baik dalam menjaga hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) Koordinator Daerah (Korda) Sulselbar, Sainal Hayat, saat membuka Rapat Konsolidasi Asdeksi Korda Sulselbar tahun 2022, di Kabupaten Bantaeng, Kamis (10/3/2022).

“Untuk menjaga hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif diperlukan suatu usaha dan konsolidasi. Memberikan informasi, serta komitmen dalam mewujudkan kualitas layanan mengingat peran Sekretaris DPRD sebagai aparat birokrasi dalam ranah politik sehingga perlu profesionalitas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Sainal yang juga Sekretaris DPRD Wajo menjelaskan, dalam rapat ini, ia bersama pengurus Asdeksi akan merumuskan rekomendasi dalam menjalankan tugas pemerintahan di daerah, agar menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asdeksi.

“Rapat konsolidasi ini kita harapkan bisa merumuskan rekomendasi yang disampaikan di Rakornas, berdasarkan evaluasi sistem regulasi penyelanggaraan pemerintah daerah yang menjadi kendala khususnya Sekretariat DPRD,” bebernya.

Bahkan, seorang Sekretaris DPRD menurut dia dituntut untuk terus berinovasi serta membekali diri agar dapat bekerja maksimal, menjaga keharmonisan eksekutif dan legislatif.

“Perlu bagi kami untuk membekali diri dengan kompetensi yang andal, demi memberikan layanan publik yang maksimal bagi lembaga DPRD serta mendukung pemenuhan tugas pokok dan fungsi DPRD,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan