Kamar Loteng di Lapas Takalar Dibongkar

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Suprapto menyatakan kamar loteng yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Takalar telah dibongkar.

Kebijakan itu diambil oleh pimpinan Lapas Takalar pascakasus dugaan jual beli kamar loteng antarpejabat Lapas dengan warga binaan, bocor ke publik.

“Pembongkaran itu untuk menghindari persepsi negatif yang ditimbulkan atas kamar loteng itu,” kata Suprapto dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Rakyat Sulsel, Minggu (13/3/2022).

Menurut Suprapto, tim yang dibentuk telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan di Lapas Takalar. Tim tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Abdul Wahid.

Hasil pemeriksaan, lanjut Suprapto, tim tidak menemukan adanya tanda-tanda pungutan liar di Lapas tersebut. Dia mengatakan, anggota tim telah memeriksa warga binaan dan Kepala Lapas Takalar, Rasbil. Suprapto menyatakan pihaknya akan mengambil sikap tegas bila dugaan jual beli kamar dan pungutan liar itu terbukti.

Menurut Suprapto, anggota tim telah memeriksa seorang warga binaan berinisial HS, 27 tahun yang telah mendekam di Lapas itu selama 19 bulan. Suprapto membeberkan, yang bersangkutan tidak pernah melihat, mendengar, dan merasakan adanya jual beli kamar atau fasilitas lain di dalam Lapas Takalar.

Adapun pemeriksaan terhadap Rasbil, sambung Suprapto, mengenai adanya kamar lotengdi dalam Lapas Takalar. Menurut dia, fasilitas itu sudah lama ada dengan pertimbangan jumlah warga binaan melebihi kapasitas dari jumlah kamar yang disiapkan.

“Tapi kamar loteng tersebut tidak pernah dibebankan biaya kepada warga binaan,” imbuh Suprapto.

Sebelumnya diberitakan bahwa di Lapas Takalar ada 30 kamar loteng yang digunakan oleh warga binaan. Kamar-kamar tersebut disewakan Rp2 juta per bulan untuk setiap warga binaan. (*)

  • Bagikan