Mendukung Dahulu, Dipecat Kemudian

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Habis manis sepah dibuang. Pameo klasik ini tepat menggambarkan nasib para ketua-ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) di Kota Makassar. Betapa tidak, mereka yang jumlahnya 5.975 orang diberhentikan secara berjamaah oleh Wali Kota Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

Untuk sementara, RT/RW di Makassar dijabat oleh penjabat sementara. Penunjukan itu diperkuat oleh terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penataan Kelembagaan dan Perkuatan Fungsi Ketua RT dan Ketua RW. Aturan baru yang diteken Danny Pomanto pada 1 Maret 2022.

Atas kebijakan itu, sejumlah Ketua RT/RW melakukan aksi protes. Mereka mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar dan mengadukan nasibnya, Senin (14/3/2022). Puluhan ketua RT/Rw ini diterima oleh legislator dari Fraksi PAN Makassar Hamzah Hamid.

Koordinator aksi, Jupri Bangunis mengatakan, ketua RT/RW yang diberhentikan hanya menginginkan kejelasan mengenai kebijakan Wali Kota Makasssar mengenai penunjukan pejabat RT/RW.

“Kami juga mau mempertegas jadwal pemilihan ketua RT/RW. Karena kami punya SK berlaku sampai tanggal 24 Maret kenapa tiba-tiba ada pengangkatan penjabat. Ini yang kami pertanyakan. Saya termasuk salah satu yang yang diganti,” ujar Jupri.

Jupri menyesalkan pemberhentian ketua RT/RW terkesan sepihak. Sebab mereka diberhentikan hanya melalui penyampaian secara lisan dan tidak ada SK pemberhentian.

“Dan ini sangat membingungkan masyarakat warga di bawah kenapa tidak ada SK pemberhentian supaya kita bisa menjelaskan pada warga kalau kita sudah diberhentikan dan sudah ada penjabat,” jelasnya.

Jupri juga menyesalkan adanya Pj RW yang berdomisili di RW lain namun menjadi RW di daerah yang bukan domisilinya. Menurut dia, kebijakan itu bisa berdampak buruk pada pelayanan.

“Bagaimana caranya RW yang berdomisili di RW lain disuruh masuk jadi RW di RW lain. Ini tidak logis,” ujar dia.

Hamzah Hamid turut menyayangkan adanya penunjukan penjabat ketua RT/RW. Hamzah berjanji secepatnya melakukan komunikasi dengan Wali Kota Makassar soal kebijakan yang diprotes oleh ketua RT/RW.

“Saya akan komunikasi dengan Pak Wali agar mempercepat pemilu raya. Jangan ditunjuk. Karena hakikatnya ini supaya lahir ketua RT dan RW yang diterima masyarakat dan pemerintah,” imbuh dia.

Adapun Danny Pomanto menegaskan pada ketua RT/RW yang diberhentikan dan masyarakat yang protes untuk tidak meributkan masalah ini. Menurut dia, ketua RT/RW diberhentikan karena masa jabatannya telah selesai.

“Tidak ada alasan mereka ribut. Wali Kota saja bisa diganti,” imbuh Danny.

Danny menyarankan agar masalah ini tidak dibesar-besarkan karena ketua RT/RW yang menjadi tim sukses saat pemilihan wali kota Makassar 2020 juga dia dibehentikan.

“Saya bilang ketua RT/RW yang kurang ajar tidak akan diangkat jadi penjabat. Mau tim siapa saat Pilwali, saya tidak pusing. Banyak juga yang dulu berjuang bersama sama telah diganti. Saya bilang ini bukan persoalan berjuang atau tidak. Tapi, yang mau bekerja atau tidak,” ketus Danny.

Olehnya itu Danny kembali menegaskan jika penunjukan penjabat ketua RT/RW dan pemberhentian Ketua RT/RW sama sekali tidak terkait dengan kepentingan politik pada Pilwali lalu. (*)

  • Bagikan