DPRD Panggil PT Vale, Ada Apa?

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan memanggil Direktur PT Vale dalam rapat dengar pendapat (RDP). Legislator akan mengevaluasi perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang nikel tersebut.

DPRD Sulsel telah membuat surat undangan yang ditujukan kepada PT Vale. Berdasarkan surat yang salinannya dimiliki Harian Rakyat Sulsel, manajemen perusahaan itu dipanggil datang pada Kamis (24/3/2022).

Selain Direktur PT Vale, DPRD juga mengundang sejumlah pihak seperti DPRD Luwu Timur, Kepala Dinas Energi dan Sumber Dana Mineral Sulsel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur, Inspektorat Tambang Sulsel, Pakar Lingkungan Hidup Fakultas Kehutanan Unhas, Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Kelompok Pakar/Tim Ahli DPRD Sulsel, dan Tenaga Ahli Komisi D DPRD Sulsel.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina menolak membeberkan secara detail agenda pembahasan dalam RDP tersebut.

“Yang pastinya tak akan jauh dari evaluasi pengawasan wakil rakyat atau menghentikan kontrak karya PT Vale,” beber Rahman, Kamis (17/3/2022).

Sebelumnya, Rahman mengatakan kontrak PT Vale di Sulsel telah berlangsung selama 50 tahun lebih. Menurut dia, sudah saatnya, kontrak perusahaan tersebut dievaluasi atau ditinjau ulang.

“Sudah waktunya untuk dievaluasi. Selama 50 tahun kita memaklumi bahwa Sulsel belum punya sumber dana manusia yang mampu mengelola tambang besar seperti di Sorowako ini.

Tetapi dalam rentang 50 tahun ini itu sudah muncul pengusaha-pengusaha nasional dan lokal yang juga mampu melakukan hal yang sama,” kata dia.

Menurut Rahman, pemerintah Sulsel harus belajar dari PT Freeport yang sekarang ini penguasaan nasional jauh lebih besar dari pada penguasaan asing. “Padahal kalau dipikir tingkat kesulitan dan kerumitan sangat jauh jika dibandingkan dengan yang ada di Sorowako,” imbuh Rahman.

Rahman mengatakan, pihaknya mendorong agar kontrak PT Vale ini yang berakhir di 2025 ini bisa dievaluasi dan sebisa mungkin ini diserahkan ke pengusaha nasional dan lokal yang juga sudah banyak memiliki pengalaman di bidang pertambangan.

“Saya kira sudah saatnya pengusaha nasional dan lokal itu diberdayakan,” ujar Rahman. (*)

  • Bagikan