Menanti Ketidakpastian Pemilu Raya

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Polemik pemecatan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kota Makassar belum berakhir. Pemerintah kota diminta mencabut surat keputusan pengangkatan penjabat sementara dan segera menggelar pemilu raya.

Permintaan itu disuarakan oleh puluhan mantan ketua RT/RW saat unjuk rasa di kandot Balai Kota Makassar, Senin (21/3/2022). Mereka datang karena keberatan atas keputusan Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto yang mengangkat penjabat ketua RT/RW.

Koordinator aksi Anchi mengatakan, kedatangan mereka mendesak wali kota dan wakilnya untuk segera melakukan pemilu raya. Mereka diminta tak berdiam diri melihat kegaduhan ini.

Anchi menilai, penunjukan penjabat RT/RW dinilai cacat baik secara formil maupun materil, sebab dalam peraturan daerah telah mengatur bahwa tak dibenarkan penunjukan penjabat melainkan langsung dilakukan pemilu raya bila masa jabatan RT/RW definitif berakhir.

Menyikapi permintaan itu, anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Yeni Rahman mengusulkan seluruh pejabat RT/RW yang diangkat, bukan ketua yang menjabat sebelumnya. Hal itu, kata dia, jauh lebih adil.
“Orang bertanya-tanya sampai ada yang menghubung-hubungkan ke politik,” ujar Yeni, Senin (21/3/2022).

Menurut dia, tugas fundamental dari RT/RW adalah pendataan terhadap warga. Kewenangan RT/RW tersebut, kata dia, berimplikasi pada bantuan yang masuk.

“Seandainya hanya mengurus biasa tidak akan ada keributan. Tapi, karena menentukan siapa yang menerima bantuan makanya ribut di bawah,” imbuh dia.

Politisi PKS ini juga mengusulkan semua urusan administrasi untuk sementara waktu langsung berhubungan ke kelurahan. Hal itu, kata dia, untuk menghemat anggaran dan menghindari kegaduhan.

Pengangkatan penjabat RT/RW tak memiliki batas masa tugas. Hal ini, kata Yeni, berpotensi menimbulkan kegaduhan jangka panjang di kalangan bawah. Ia mengatakan seharusnya pemerintah kota memberi kejelasan sejak awal.

“Tidak sehat pemerintahan kalau begitu, harusnya tegas kapan waktunya. Ini pasti akan ribut terus,” tuturnya.

Dia meminta pemerintah kota lebih bijak dalam hal ini dengan berfokus pada solusi.

Sementara, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar Harun Rani mengatakan, penganggaran teknis pemilu raya RT/RW baru akan dianggarkan pada APBD Perubahan mendatang.
Artinya, pemilu raya kemungkinan baru bisa digelar pada bulan September-Oktober 2022 mendatang.

“Anggarannya dibahas di APBD Perubahan. Teknisnya ada di kecamatan, mereka yang laksanakan. Kami hanya mengawasi,” ujar Harun.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan perwali pemilu raya sementara dalam tahap penyusunan. Hal itu, kata dia, harus melewati asistensi pemerintah provinsi.

“Sekarang perwali tidak langsung dibikin. Tidak gampang. Lihatlah kondisinya,” ujar Danny.

Dia memastikan tahun ini pemilu raya bakal digelar. Kendati begitu, Danny tak merinci soal jadwal pastinya. Danny mengatakan memiliki kewajiban menuntaskan Pemilu Raya RT/RW tahun ini.

“Bisa besok, bisa 31 Desember. Bisa begitu. Yang jelas lebih cepat lebih baik,” ucapnya. (*)

  • Bagikan