Diduga Cemari Lingkungan, Appamalla Minta Polres Takalar Periksa Pemilik Tambak di Laikang

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Puluhan pemuda dari desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang yang mengatasnamakan diri Appamalla melakukan aksi unjuk rasa di Polres Takalar, Rabu (23/3/2022).

Mereka meminta pihak kepolisian Resort Takalar untuk menindak pemilik tambak CV Agung Punaga, karena diduga limbah tambak tersebut telah mencemari lingkungan pemukiman warga setempat.

“Ada dugaan juga penambangan di dalam area tambak lalu dijual keluar. Mereka juga diduga melakukan perubahan struktur sungai dan melakukan penambahan luasan tambak,” kata koordinator aksi, Ansar.

Dia juga berjanji, jika tuntutannya tidak dipenuhi oleh Polres Takalar, maka pihaknya akan menurunkan lagi massa yang lebih banyak untuk aksi unjuk rasa jilid dua.

“Kami minta polisi memproses hukum pemilik tambak sesuai hukum yang berlaku, dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Ansar. (*)

  • Bagikan