Kejari Takalar Lakukan Penyuluhan Hukum di Kepulauan Tanakeke

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar melaksanakan penyuluhan hukum di Desa Tompo Tanah Kecamatan Kepulauan Tanakeke, di Gedung Serbaguna Tompo Tanah, Senin lalu (21/03/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kepulauan Tanakeke diwakili oleh Sekcam Kepulauan Tanakeke, Kepala Desa se Kepulauan Tanakeke, para kepala dusun serta masyarakat Kecamatan Kepulauan Tanakeke.

Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Takalar sebagai narasumber, Sabri Salahuddin menyampaikan dengan kegiatan preventive melalui penyuluhan hukum dalam proses pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Agar dalam proses pendaftaran PTSL tidak terjadinya dampak hukum baik proses pidana maupun perdata diantara terdapat perbuatan pungli dan/atau pemalsuan surat dalam pendaftaran dalam penerbitan sertipikat tanah oleh pihak yang terlibat, kami titipkan pesan untuk masyarakat Kepulauan Tanakeke agar bisa kenali hukum dan jauhi hukuman,” tegas Sabri Salahuddin, Rabu (23/03/2022). (*)

  • Bagikan