BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan  Kematian Kepada Petani Tambak Suppa

  • Bagikan

PINRANG, BACAPESAN.COM – BPJS Ketenagakerjaan Pinrang kembali melakukan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris korban kematian sebesar Rp42 juta bertempat di salah satu rumah warga Desa Tasiwalie Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, Jumat (25/3/2022).

Santunan kematian diberikan kepada ahli waris korban istri Almarhum Anwar pekerja tambak di Desa Tasiwalie. Saat menerima secara simbolis santunan tersebut,merasa terharu dan meneteskan air mata.

Mewakili camat Suppa, Staf kasi PMDK Kecamatan Suppa, Ahmadi menyampaikan permintaan maaf, pasalnya camat Suppa A Amran tidak dapat hadir dikarenakan suatu hal.

Ahmadi juga meminta kepada warga untuk menyimak dengan baik semua yang disampikan Kepala BPJS KT dan jika masih ada yang belum diketahui dipersilahkan bertanya.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terimah kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen dan pelayannya kepada masyarakat atas perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja informal di Suppa.

“Pekerja informal di Suppa yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kurang lebih 500 orang,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan BPJS Ketenagkerjaan Pinrang Soni C Wirawan menyampaikan bahwa seluruh pekerja berhak menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan seperti petani, nelayan, buruh bangunan, pedagang di pasar semua berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sangat terjangkau.

“Dengan iuran mulai Rp16.800 perbulan sudah tercover dalam jaminan Kematian dan Kecelakaan kerja,” tutupnya. (*)

  • Bagikan