Pemprov Kembali Lanjutkan Penanganan Jalan Rusak di Cabbenge – Soppeng, Warga : Terima Kasih Bapak Gubernur

  • Bagikan

SOPPENG, BACAPESAN.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan sejumlah pembangunan di Kabupaten Soppeng pada 761 Tahun Soppeng, Minggu (27/3/2022).

Salah satunya peresmian proyek pembangunan peningkatan/rekonstruksi ruas Jalan Cabbenge – Soppeng di Kecamatan Lilirilau. Ruas jalan yang menghubungkan Cabbenge dengan Kota Watansoppeng di Kabupaten Soppeng ini diresmikan pada penanganan tahun 2021 lalu. Dimana Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran sekitar Rp 15 Miliar lebih untuk penanganan berupa pengaspalan dan pelebaran jalan sepanjang 3,43 km.

Ruas jalan ini termasuk kategori lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi, sebagai jalur distribusi logistik masyarakat di wilayah Cabenge dan Sengkang ke watansoppeng dan kabupaten sidrap.

Masyarakat di Soppeng sangat merasakan dampaknya. Hal itu disampaikan oleh Camat Lilirilau, Muhammad Yusuf. Ia mengaku, bahwa masyarakat sangat merasakan manfaat dari pengerjaan jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah, sangat dirasakan manfaatnya. Kondisi sebelumnya memang rusak berat, banyak jalan yang berlubang,” katanya.

Ia pun mewakili masyarakat, khususnya di Kecamatan Lilirilau mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terhadap perbaikan ruas jalan.

“Alhamdulillah atas nama warga, khususnya di Kecamatan Lilirilau mengucapkan syukur terima kasih terhadap bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman atas bantuan yang diberikan masyarakat Soppeng pada jalan poros Cabbenge – Soppeng,” tuturnya.

Apalagi tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel akan melanjutkan penanganan untuk menuntaskan ruas jalan yang rusak berat ini

Tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel merencanakan penanganan lanjutan Ruas Cabenge – Soppeng – Batas Sidrap dengan anggaran Rp 22 Miliar. Yang terdiri dari ruas Jalan Cabbenge – Soppeng senilai Rp 8 Miliar dan pada ruas Soppeng – Batas Sidrap senilai Rp 14 Miliar. (*)

  • Bagikan