Komisi D Jamin Tak Kompromi PT Vale

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Ketua Komisi D Bidang Pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Rahman Pina menjamin pihaknya tidak akan kompromi dengan PT Vale Indonesia Tbk. Menurut dia, Komisi D akan bersikap berbeda dengan kolega-koleganya yang ada di Komisi C yang meminta dilibatkan dalam penyaluran dana corporate social responsibility atau CSR milik PT Vale.

“Tak ada kompromi macam-macam. Sikap saya tak pernah berubah, saatya PT Vale keluar dari Sulsel. Saatnya pengusaha lokal, pengusaha Indonesia mengelola kekayaan alam sendiri. Sudah 53 tahun Vale beroperasi,” kata Rahman, Selasa (5/4/2022).

Rahman mengatakan, fakta yang ada saat ini yakni tak satupun putra daerah dalam hal ini Kabupaten Luwu Timur yang menjabat sebagai komisaris maupun direksi di PT Vale. Selain itu, tenaga kerja lokal seakan-akan hanya jadi pekerja kelas dua, jadi staf, outsourcing, dan security. Sementara posisi-posisi puncak semua berasal dari luar.

Rahman menambahkan, kontraktor-kontraktor lokal, selalu dianaktirikan. “Mereka hanya bisa kerja sub-sub kontrak atau pekerjaan tertentu. Sementara kontraktor nasional dan asing diberi keleluasaan bisa kerja semua. Di tambang ini, kita hanya dapat serbuk-serbuknya, sementara asing begitu dominan,” imbuh politikus Partai Golkar itu.

Rahman menyebutkan, adnaya perbedaan sikap antara Komisi D dan Komisi C menyikapi PT Vale merupakan hal yang wajar.

“Lembaga DPRD itu memang lembaga yang dihuni oleh orang dengan perbedaan pendapat. Apalagi wakil rakyat ada sekitar 85 orang dan berbeda fraksi. Datangnya pun berbeda beda, partai politik berbeda, dapil berbeda, dan komisi berbeda,” kata Rahman.

Rahman tak ingin mengomentari sejumlah anggota Komisi C yang tamai-ramai minta kucuran dana CSR dari PT Vale untuk disalurkan ke masyarakat.

“Saya lebih baik fokus pada kontrak karya PT Vale yang berakhir 2025 dan pemberdayaan warga sekitar maupun pengusaha lokal,” ujar dia.

“Silakan jalan dengan agenda masing masing. Saya ingin fokus pada kontrak karya PT Vale yang berakhir 2025 agar tak diperpanjang. Pengelolaan lingkungan dan dampaknya, serta pentingnya pemberdayaan warga dan pengusaha lokal,” tuturnya.

Mantan anggota DPRD Kota Makassar ini menyebutkan tak melarang siapapun yang ingin berkomentar mengenai PT Vale.

“Saya juga tak ingin melarang siapapun, untuk bicara terkait PT Vale. Karena memang harus dibicarakan. Kita bisa sependapat dan juga bisa berbeda pendapat,” ujarnya.

Menurut dia, pihak yang mendukun pengusaha asing juga tidak bisa dilarang. “Tapi sikap saya tak akan berubah untuk mendesak Pemprov dengan kewenangan yang ada, meskipun kecil, agar kontrak PT Vale tak dilanjutkan,” ujarnya.

Sementara itu, sikap anggota Komisi C yang terang-terang meminta agar dana CSR PT Vale diberikan kepada mereka untuk disalurkan ke masyarakat turut menuai sorotan dari penelitia senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman. Menurut dia, tindakan para legislator tersebut sangat memalukan.

“Permohonan DPRD mengenai CSR PT Vale tidak sepatutnya dilakukan. “Dana CSR itu ditujukan kepada warga di lingkungan sekitar perusahaan sebagai tanggung jawab sosial,” ujar Herman.

Apalagi dana CSR peruntukannya khusus pada masyarakat yang terlibat dan terdampak langsung aktivitas tambang dalam hal ini masyarat di Blok Sorowako. Dana tersebut nantinya diberikan perusahaan pada masyarat dengan maksud pengembangan ekonomi berkelanjutan demi meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan di wilayah sekitar tambang.

Apalagi belakangan ini, mayarakat adat Sorowako yang terdampak langsung aktivitas tambang terus melayangkan protes dengan menggelar aksi ujuk rasa sebab mereka menilai tanggung jawab sosial PT Vale Indonesia sejak dari tahun 2018 tak pernah mereka rasakan. Sementara hasil bumi kampung halamannya sudah dinikmati perusahaan asal Brasil itu selama 53 tahun.

Masyarat adat tersebut yakni suku To Karun Si’E, suku To Padoe, suku To Tambee, suku To Konde, suku To Timampu’u, suku To Pekaloa, suku To Turea, suku To Beau, suku To Weula, dan suku To Taipa. 10 masyarakat adat ini tergabung dalam BPMA (Badan Pekerja Masyarakat Adat).

“Harusnya anggota DPRD bantu masyarakat Luwu Timur untuk dapatkan dana CSR PT Vale Indonesia yang digelontorkan karena tidak tepat sasaran,” ujar Herman.

“Baru-baru ini masyarakat turun protes ke PT Vale gara-gara dana CSR, khususnya masyarakat adat. Kenapa tidak mereka (DPRD) perjuangan aspirasinya, malah juga minta jatah,” kata dia. (*)

 

  • Bagikan