Jokowi Umumkan Keputusan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Berikut Tanggalnya

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN.COM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Efendy mengatakan pemerintah bakal mengumumkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau lebaran 2022.

Pengumuman tersebut rencananya akan disampaikan Presiden Jokowi hari ini.

“Ada cuti bersama. Untuk kepastiannya akan diumumkan oleh Bapak presiden. Insya Allah hari ini,” ucap Muhadjir, Rabu (6/4/2022).

“Jadi ditandatangani untuk surat keputusan bersama oleh Menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja,” katanya.

Terkait dengan peryataan sebelumnya yang menyebut kalau cuti bersama akan berlangsung pada 29 April hingga 9 Mei 2022, Muhadjir membantahnya.

“Maaf, itu keliru. Tidak selama itu,” Muhadjir menandaskan. (int/*)

  • Bagikan