3.595 ASN Pemkot Parepare Terima THR Idul Fitri 1443 Hijriah

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kota Parepare memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh PNS Pemkot Parepare terbayarkan.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim. Itu setelah meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare untuk memastikan pencairan THR bagi PNS Pemkot Parepare tepat waktu atau dilakukan sebelum lebaran.

“Insyaa Allah segera cairkan sebelum lebaran agar ASN kita dapat menggunakannya di hari lebaran bersama keluarganya,” bebernya, Senin (25/4/2022).

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe juga telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi dasar hukum pembayaran THR. Demikian juga dengan Perwa TPP sudah ditandatangani Wali Kota.

“Insyaa Allah Minggu depan dieksekusi (THR dan TPP). Alhamdulillah, Perwa sudah ditanda tangani Bapak Wali Kota,” tambah Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Jamaluddin Achmad.

Jamaluddin menguraikan, sekitar kurang lebih Rp25 miliar dana yang disiapkan Pemkot Parepare untuk membayar THR dan TPP.

“Untuk THR semua PNS dapat, tapi untuk TPP tidak semua dapat,” bebernya.

Jadi total 3.595 PNS Pemkot Parepare yang akan menikmati THR. Sementara TPP sekitar 1.600 PNS yang menerima. Karena tenaga kesehatan (Nakes) dan guru tidak mendapatkan TPP.
(***)

  • Bagikan