Muhammad Su’un Sandang Gelar Profesor

  • Bagikan
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Muhammad Su'un

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Muhammad Su’un resmi menyandang gelar Profesor di kampus tersebut.

Gelar guru besar itu, dia dapat setelah mepertahankan pidato berjudul “Konstruksi Akuntansi Syariah Dalam Aktualisasi Pengelolaan Keuangan Syariah”. Disampaikan pada rapat senat terbuka luar biasa, di
Auditorium Al-Jibra Kampus II UMI, Jumat (13/5/2022).

Muhammad Su’un menyampaikan, potensi pengelolaan industri keuangan Syariah secara global dan nasional yang tinggi, dibutuhkan suatu dasar praktik akuntansi keuangan berdasarkan ketentuan Islam.

“Pengembangan akuntansi Syariah untuk menjawab permasalahan-permasalahan pengelolaan industri keuangan Syariah harus memiliki landasan teori dan praktik yang sesuai Syariah,” jelasnya, Kamis (12/5/2022).

Dengan melakukan konstruksi teori akuntansi Syariah untuk menguji akuntansi Syariah sebagai ilmu yang dapat dipraktikkan dalam bisnis atau pengelolaan keuangan Syariah.

Akuntansi Syariah telah memenuhi nilai dan kaidah dasar, metodologi dan teori yang valid sehingga akuntansi Syariah menjadi theory of value baik dari sisi ontology, epistemology, dan axiology sebagai suatu ilmu.

“Teori Akuntansi Syariah menjadi dasar pengelolaan keuangan Syariah atas industri keuangan Syariah untuk menjadi tata kelola keuangan Syariah dengan standar akuntansi keuangan Syariah (oleh; IAI dan AAOIFI) sehingga implementasi pengelolaan keuangan dapat dipraktikkan dalam akuntansi keuangan Syariah,” tuturnya.

Menurutya, penerimaan jabatan guru besar bidang ilmu akuntansi di FEB UMI dengan judul Konstruksi Akuntansi Syariah Dalam Aktualisasi Pengelolaan Keuangan Syariah, mempunyai dasar teori yang bisa dimanfaatkan dan digunakan dalam Pengelolaan keuangan syariah.

“Kita pahami bahwa keuangan syariah sekarang di berkembang begitu pesat sehingga seperti apa itu akuntansi itu membackup satu konsekuensi teori yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengembangkan atau pengelolaan keuangan syariah kedepannya,” tuturnya.

Dikatakan, potensi pengelolaan keuangan syariah secara global dan nasional yang tinggi dalam praktik akuntansi keuangan ini berdasarkan kedokteran Islam.

Jadi pengembangan akuntansi syariah untuk menjawab permasalahan-permasalahan harus memiliki landasan teori dan praktek yang sesuai syariat dengan melakukan konstruksi teori akuntansi syariah.

Salah satu hak untuk menguji seperti apa akuntansi syariah itu sebagai suatu ilmu yang dapat mempraktekkan dalam pengelolaan keuangan syariah.

“Mala kuntansi syariah dalam memenuhi nilai dan kaidah dasar metodologi dan teori sehingga akuntansi syariah menjadi bagian dari antologi epistemologi dan aksiologi ilmu dasar pengelolaan keuangan syariah,” terangnya. (*)

  • Bagikan