BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kecelakaan Ahli Waris

  • Bagikan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kecelakaan Ahli Waris

PINRANG, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kecamatan Suppa, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyalurkan santunan kecelakaan kerja kepada Ahli waris Almarhum Syamsu Rijal, setelah beberapa waktu lalu mengalami kecelakaan kerja.

Penyerahan santunan dilakukan di rumah Ahli waris korban Desa Wiring Tasi Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, Rabu (18/5/2022).

Adapun jumlah yang diterima Ahli waris Alm Syamsu Rijal yang diserahkan secara simbolis oleh perwakilan Camat Suppa, Ahmadi bersama Sony Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang sebesar lebih dari Rp178 juta,dengan rincian Rp 173.962 050 Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Rp 4.546.140, Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam kesempatan tersebut Ahmadi menyampaikan bahwa kepesertaan warga di Wiring Tasi Kemacatan Suppa Kabupaten Pinrang Sulsel sudah mencapai 700 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yg berarti sdh terkaper sekitar 60 persen penduduk disini.

Ahmadi mengajak semua pekerja yang ada di Desa Wiring Tasi ini,agar segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,sudah ada contoh yang bisa kita lihat,khusus untuk Kecamatan Suppa sudah ada beberapa yang sudah menerima santunan,dan proses klaimnya tidak lama dan tidak berbalik belit.

Ahmadi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Soni sebagai kepala BPJS Ketenagakerjaan,yang telah membantu masyarakat setempat dalam proses penyerahan santunan yang sangat cepat. (*)

  • Bagikan