Kejaksaan Negeri se-Sulsel Teken Mou dengan PLN

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – PLN bersama Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Jumat (17/6/2022).

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Raden Febrytrianto mengapresiasi upaya PLN dalam Pengamanan Infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.

“Melalui Perjanjian Kerjasama ini, kedepannya dapat mendukung kelancaran, keamanan serta kesuksesan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh PLN dalam Pengamanan Infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan,” ujar Raden Febrytrianto.

Raden Febrytrianto berharap Kejaksanaan Negeri ditiap Kabupaten di Sulawesi Selatan, dapat melaksanakan kewenangan serta tanggungjawabnya dalam pendampingan serta pengawalan kegiatan PLN yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan negara.

General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se Sulawesi Selatan. Upaya ini sangat membantu PLN dalam pelaksanaan pembangunan Infrastruktur hingga pengoperasian ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.

“Terimakasih yang setinggi-setingginya atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan untuk terus bersama-sama memsupervisi. PLN berharap sinergi ini dapat mengoperasikan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan secara Good Corporate Governance (GCG),” ujar Awaluddin Hafid. (*)

  • Bagikan