Waspada Omicron BA.4 dan BA.5

  • Bagikan
ILUSTRASI

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pandemi Covid-19 belum berakhir. Subvarian baru virus ini, yakni Omicron BA.4 dan BA.5 telah terdeteksi di Indonesia.

Walau begitu gara-gara Omicron subvarian baru ini, kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan. Pemerintah dan masyarakat pun diminta waspada terlebih dengan adanya peningkatan kasus yang cukup signifikan dalam beberapa hari ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin mengklaim virus Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5 belum masuk di Kota Makassar. Untuk itu, seluruh masyarakat diminta tetap waspada dengan memperhatikan protokol kesehatan, utamanya yang bepergian keluar kota.

“Varian Omicron BA.4 dan BA.5, Alhamdulliah belum ada di sini (Makassar). Kami merilis data tadi malam masih kosong,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin.

Dengan tidak adanya kasus tersebut terdeteksi di wilayah Makassar, Nursaidah berharap masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan pada saat melakukan aktivitas diluar rumah. Meskipun secara terbuka pemerintah telah mengizinkan pembukaan masker di tempat umum.

“Tidak euforia melakukan aktivitas, tetap harus waspada dengan protokol kesehatan dimaksimalkan. Di Makassar, semua Puskesmas bergerak terkait bagaimana agar betul-betul mengandalkan protokol kesehatan walaupun kasus ini mulai melandai. Kasus ini tidak ada di Makassar, walaupun sudah ada di ibu kota,” sebutnya.

Selain protokol kesehatan, vaksinasi juga disebut terus digenjot pihaknya. Dimana vaksin Covid-19 dinilai dapat menjadi jalan keluar dari pandemi yang telah berlangsung hampir tiga tahun ini.

“Muda mudahan tidak ada masuk di Makassar. Omicron BA.4 dan BA.5 memang penyebarannya lebih cepat, tapi angka kematiannya sangat rendah,” ujar Nursaidah.

Sejumlah pintu masuk di Makassar pun terus dipantau agar memperketat protokol kesehatan. Apalagi Makassar sebagai pintu masuk masyarakat Sulawesi Selatan.

Nursaidah menyebut, dari pantauannya di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, masyarakat yang datang maupun berangkat harus melewati protokol kesehatan yang disediakan pihak bandara. Salah satunya adalah Peduli Lindungi.

“Saya baru datang dari Bali. Pengetatan protokol kesehatan di bandara atau pelabuhan tetap berjalan sampai sekarang. Saya lihat masih diberlakukan di bandara. Di Jakarta juga masih di perketat lewat Peduli Lindungi. Masuk pusat perbelanjaan juga begitu,” ujar dia.

Terakhir, Nursaidah menyampaikan, seluruh pusat kesehatan di Makasaar termasuk beberapa rumah sakit (RS) sudah siap jika hal yang tidak diinginkan terjadi. Dimana setiap ada edaran baru pemerintah pusat terkait virus Covid-19, Dinkes Makassar langsung menindaklanjuti.

“Jadi seperti itu yang kami lakukan agar masyarakat tau bahwa ada varian baru dan bisa waspada atas virus tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 1.678 kasus positif pada Selasa (21/6/2022). Sementara itu jumlah pasien sembuh bertambah 677, meninggal 5.

Sebelumnya pada Senin (20/6/2022), tercatat total kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 6.069.255 kasus, sembuh 5.903.461 kasus, dan meninggal 156.695 kasus.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan melepas masker di luar ruangan karena tingginya angka kasus Covid-19.

Ketua Bidang Penanganan Penyakit Menular PB IDI Dr dr Agus Dwi Susanto, meminta pemerintah mengkaji kembali kebjakan lepas masker di tempat umum. Ia juga mendesak pemerintah dan masyarakat untuk menggiatkan kembali vaksinasi booster untuk Covid-19.

“Kami minta agar lepas masker di tempat umum dikaji kembali. Dan masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan ketat seperti mengenakan masker, mencuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer,” ungkapnya, Selasa (21/6).

Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi, SpOT menilai pandemi ini masih belum selesai. Situasi endemi menunjukkan penyakitnya ada tetapi penularannya terkendali, jadi endemik bukan berarti kondisi yang bebas penyakit. Situasi endemi menunjukan penyakitnya ada tetapi penularannya terkendali.

“Kami meminta kerjasama semua pihak baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk tetap perlu menjalankan berbagai upaya kewaspadaan strategi pencegahan dan sistem pengendalian penularan yang kuat. Penanganan ini tidak bisa dilakukan oleh tenaga medis saja, namun semua pihak secara bersamaan,” tegas dr Adib.

Sebelumnya pada Mei 2022, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya kebijakan pelonggaran masker di ruang terbuka karena berdasarkan data yang ada, kasus Covid-19 sudah menurun dengah positivity rate di bawah 1 persen. Akan tetapi pemakaian masker masih wajib untuk di dalam ruangan dan kerumunan. (*)

  • Bagikan