TAKALAR, BACAPESAN.COM – Uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Takalar dengan mengunjungi dan mempertanyakan data penduduk yang meninggal dunia kali ini di kantor Desa Boddia Kecamatan Galesong, Jumat (24/6/2022).
Sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 tercatat sebanyak 122 penduduk yang meninggal dunia berdasarkan informasi dan data yang diberikan oleh Pemerintah Desa Boddia.
Koordinator Divisi PHL Bawaslu Takalar, Nellyati mengatakan uji petik dengan mengkroscek data pemilih yang meninggal dunia, pemilih pindah masuk/pindah keluar dan pensiunan TNI/POLRI di Desa sebagai upaya menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas pada pemilu 2024.
“Sebanyak 122 penduduk Desa Boddia yang meninggal sejak tahun 2020 dari Pemerintah Desa, diharapkan dapat berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Takalar untuk update Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang lebih akurat”, Ujar Nelly.
Kami berharap koordinasi antara KPU Kabupaten Takalar, Pemerintah Desa dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bisa lebih di intenskan agar daftar pemilih yang kita harapkan pada pemilu tahun 2024 lebih akurat dan faktual.
Senada dengan Nelly, Kordiv HPPS Bawaslu Takalar Syaifuddin mengatakan persoalan pemutakhiran daftar pemilih memang perlu kerja ekstra semua pihak yang terkait, masalah update data status pemilih yang meninggal dunia sebaiknya terintegrasi antara Pemerintah Desa, KPU Kabupaten Takalar dan Disdukcapil.
“Sebaiknya informasi pemilih yang meninggal dunia, pemilih pindah keluar/pindah masuk serta pensiunan TNI/POLRI di Desa terkoordinasikan ke Disdukcapil Takalar dan KPU Kabupaten Takalar”, ungkap syaifuddin.
Uji petik Bawaslu Takalar diapresiasi Kepala Desa Boddia dan merupakan pembenahan di Desa maupun pihak terkait data pemilih yang semakin baik pada pemilu 2024.
“Penduduk Desa Boddia yang meninggal dunia tercatat di pembukuan kami, sehingga kami berterima kasih kepada Bawaslu Takalar berkat uji petik yang dilakukan dapat memotivasi bagi Desa berbenah diri dalam perbaikan pencatatan penduduk dan perlunya berkoordinasi secara efektif dengan Disdukcapil dan KPU Takalar untuk memperbaharui data penduduk Desa yang menjadi pemilih pada pemilu nantinya”, ucap Muhammad Rusli Kades Boddia.
Bawaslu Kabupaten Takalar juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Boddia terkait rencana pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang untuk kesiapan Desa menyusun pengurus Forum Awas Desa Boddia, menyediakan pojok pengawasan dan menjadi Desa sadar pengawasan. (*)