Karutan Pinrang Tegaskan Kunjungan Tatap Muka Wajib Vaksin Booster

  • Bagikan
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo di dampingi Pejabat Struktural, gelar sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan yang berlangsung di Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang, Sabtu (3/7/2022).

PINRANG, BACAPESAN.COM – Tindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tanggal 30 Juni 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo di dampingi Pejabat Struktural, gelar sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan yang berlangsung di Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang, Sabtu (3/7/2022).

Selain kegiatan sosialisasi, Jajaran Rutan Pinrang juga lakukan penyediaan sarana dan prasarana kunjungan seperti wastafel cuci tangan, bilik kunjungan, alur kunjungan, pemasangan banner kunjungan, termometer dan barcode aplikasi peduli lindungi.

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah utomo menuturkan, kunjungan tatap muka akan dimulai hari Senin, tanggal 4 Juli 2022 dengan beberapa ketentuan dan persyaratan.

“Kunjungan masih bersifat terbatas hanya keluarga inti yang bisa masuk dan wajib vaksin booster yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau barcode peduli lindungi, kalau belum booster bisa menunjukkan rapid atau swab test,” terang Karutan.

Lebih lanjut, Karutan juga menyampaikan, bagi Tahanan yang ingin dibesuk, harus ada Surat izin besukan dari pihak penahan. Selain itu, Sambung Karutan, Tahanan dan Narapidana hanya bisa dibesuk satu orang dan sekali dalam seminggu.

“Kunjungan ini sifatnya terbatas, hanya diperbolehkan membesuk satu orang dan seminggu sekali,” tutur Wahyu, Karutan Pinrang.

Bukan hanya itu, Karutan pun membeberkan jadwal besukan tahanan dan narapidana yang dibedakan setiap harinya.

Dikatakan Wahyu, besukan dimulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 14.15 Wita untuk hari Senin hingga Kamis. Selanjutnya, Jumat dan Sabtu dimulai Pukul 09.00 Wita hingga 11.00 Wita.

“Demi menghindari penumpukan, besukan Tahanan dan Narapidana dibedakan, hari Senin, Rabu dan Jumat merupakan besukan Tahanan. Sedangkan, Narapidana dibesuk pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu,” jelasnya.

Usai memberikan sosialisasi, Karutan Pinrang menghimbau kepada seluruh Warga Binaan agar selama besukan tatap muka berlangsung tetap menjaga keamanan dan ketertiban Rutan.

“Selama besukan berlangsung, jangan ada yang coba-coba memanfaatkan situasi, pastikan tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup Karutan. (*)

  • Bagikan