DPRD Kota Makassar dan Pemkot Kompak Tolak Sistem At Grade Jalur Kereta Api

  • Bagikan

BACAPESAN.COM, MAKASSAR– DPRD Kota Makassar dan Pemerintah Kota (Pemkot) kompak menolak desain pembangunan jalur kereta api yang menggunakan sistem at grade atau menyentuh tanah.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan, sejak awal rancangan desain kereta api menggunakan sistem elevated. Namun, seiring waktu mengalami perubahan tanpa pemberitahuan ke pemerintah kota dan DPRD Makassar.

“Di Medan elevated, Palembang elevated, Bandung elevated, kenapa di Makassar tidak?,” protes Danny, saat menggelar Konfrensi Pers di Kantor DPRD Makassar, Senin, 18 Juli 2022.

Danny mengungkapkan, ide awal pembangunan kereta api berawal dari Gubernur Sulsel sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo. Iapun mengaku sebagai orang yang pertama kali mendukung dan dukungan tersebut berlangsung hingga sekarang.

“Saat itu, rancangan kereta api masuk ke Makassar lewat jalur elevated. Itu sudah disepakati lewat rapat. Pemerintah kota telah merancang jalan arteri dengan menyisakan lima meter sebagai persiapan untuk kereta api,” bebernya.

“Kami turut memberikan ide tentang penghematan lahan yang bisa dilakukan balai kereta api berkesesuaian dengan tata ruang 2015 dan jalan arteri yang ditetapkan jadi Perda,” sambungnya lagi.

Wali Kota Makassar ini menduga, ada oknum yang bermain yang mengubah desain awal rancangan kereta api dengan sistem elevated di Makassar. Ia menegaskan, dirinya menolak desain kereta api yang tak memperlihatkan Amdal, tak menjelaskan konsep, dan tak melibatkan Pemerintah Kota Makassar.

“Apalagi, memutuskan bukan elevated namun tidak melibatkan pemerintah kota. Jadi kalau bukan elevated berarti melanggar tata ruang,” tegas Danny.

Ia mengatakan, jalur at grade atau darat saat ini sangat merugikan Kota Makassar. Pasalnya, Kawasan Utara, tempat jalur kereta api, akan dikembangkan beberapa kawasan reklamasi.

Sementara, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, mengaku turut mendukung pembangunan strategis di Kota Makassar. Pasalnya, bila anggaran kereta api tak digunakan hingga Agustus, maka dana tersebut akan ditarik ke pusat.

“Sebagai wakil rakyat kita berpikir sayang juga kalau ini ditarik,” ucap Rudianto Lallo.

DPRD dan Pemerintah Kota Makassar, kata Rudi, akan mengawal pembangunan jalur kereta api dengan sistem elevated. Hal itu sesuai dengan rancangan awal.

“Bila menggunakan jalur at grate ada banyak potensi pelanggaran yang bisa muncul. Antara lain, pelanggaran tata ruang kota dan Amdal,” tegasnya. (*)

  • Bagikan