Siang Ini, Danny Pomanto Bakal Lantik Direksi dan Dewas Perumda Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bakal melantik Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Makassar pada siang ini, Selasa, 19 Juli 2022.

Rencana pelantikan tersebut akan dilakukan di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar, pada pukul 13.00 Wita.

Wali Kota Danny mengatakan, susunan jabatan calon direksi dan dewas Perumda Makassar akan diumumkan pada saat pelantikan siang ini.

“Jabatannya kami umumkan nanti saat pelantikan,” ujar Danny.

Usai pelantikan, Danny dijadwalkan akan bertolak ke Amerika Serikat untuk kunjungan kerja di sana.

“Karena kan saya mau berangkat (ke Amerika). Kan saya selalu berangkat pi baru kita umumkan supaya bagus,” tutur Danny.

Jumlah direksi dan dewas yang akan dilantik sesuai dengan peraturan wali kota (perwali) yang baru.

Komposisi jabatan direksi dan dewas akan ditambah yaitu PDAM 5, PD Parkir 5, PD Pasar 5, RPH 3, PD Terminal 3 dan BPR 3. Khusus direksi dan Dewas PT BPR Kota Makassar (Perseroda) harus menunggu persetujuan dari OJK sesuai dengan Peraturan OJK RI Nomor 62/POJK.03/2020 tentang BPR, jika ingin dilan

Dalam Perwali baru juga akan dilantik beberapa jabatan berdasarkan Perda, di antaranya ada Sekretaris Dewan Pengawas dan Komite Audit. Dalam PP Nomor 54 tahun 2017, Pasal 52 menyebut, Dewan Pengawas atau Komisaris dapat mengangkat seorang sekretaris yang dibiayai oleh Perumda.

Tugas Sekretaris untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas Dewan Pengawas atau Komisaris. Selanjutnya, pasal 84 disebut Dewan Pengawas atau Komisaris membentuk komite audit dan komite lainnya yang bekerja secara kolektif dan berfungsi membantu Dewan Pengawas atau Komisaris dalam melaksanakan tugas pengawasan.

Komite audit dan komite lainnya beranggotakan unsur independen dipimpin oleh seorang anggota Dewan Pengawas atau anggota komisaris.

Komite audit dan komite lainnya dalam pelaksanaan tugasnya dapat berkoordinasi dengan satuan pengawas internal.

“Pertama, Sekretaris Dewan Pengawas, di luar lima tadi. Itu bisa ditunjuk. Ini dari peserta ini dari luar. Kedua komite audit. Kalau yang besar-besar lebih dari tiga, kalau yang kecil-kecil tiga,” ucap Danny. Lanjut kata orang nomor satu Makassar ini, ahli hukum dan keuangan akan ditempatkan pada tim audit. (*)

  • Bagikan