Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Torut Beri Penyuhan Bagi Disabilitas

  • Bagikan

TORAJA UTARA, BACAPESAN.COM – Dalam rangka meningkatkan pengawasan jelang pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Toraja Utara (Torut) berikan penyuluhan penguatan pemahaman pengawasan kepada puluhan penyandang disabilitas di aula Yayasan Rehabilitas Bersama Masyarakat (RBM) Tangmentoe, kecamatan Kesu’ Torut, Selasa 19 Juli 2022.

Ketua Bawaslu Torut, Andarias Duma didampingi Kadis Sosial Toraja Utara ,Elias Madi P dan Direktur RBM Tangmentoe, Milka Sarungngallo Lande saat membuka kegiatan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan.

“Pemilih disabilitas sering mengalami keterbatasan dalam mengakses informasi pemilu ,keterbatasan pengetahuan dalam mengakses nama nama peserta pemilu dan pemilih disabilitas juga tidak mendapatkan istrumen tehnis pemilu yang dapat menjangkau pemilih disabilitas serta pendataan yang belum akurat sehingga banyak pemilih disabilitas yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) ” jelas Andarias.

Selain itu, lanjut Andarias, sosialisasi kepada penyandang Disabilitas untuk membangun dan memberikan pemahaman kepada disabilitas terkait pengawasan pemilu, memberikan akses partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu dan juga mengindentifikasikan permasalahan yang mungkin terjadi pada berbagai penyandang difabel dalam penyelenggaraan pemilu nantinya .

“Tujuannya membangun dan memberikan pemahaman kepada disabilitas terkait pengawasan yang mencakup pendidikan demokrasi dan pemahaman pencegahan dugaan pelanggaran pemilu,” pungkas Andarias.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Torut, Elias Madi dalam kesempatan itu memberikan apresiasi bawaslu Torut yang melakukan kegiatan penyuluhan.

“Kami siap untuk memberikan data yang diperlukan oleh Bawaslu dengan harapan tetap melakukan komunikasi baik KPU dan semua stocholder agar semua penyandang disabilitas yang tersebar di 21 kecamatan yang ada Toraja Utara dapat diikutkan dalam pemilu untuk mengunakan hak suaranya sesuai dengan aturan yang ada ” ungkapnya.

Ditambahkan Elias bahwa jumlah penyandang disabilitas di Torut untuk data tahjn 2021 yakni 1.190 orang yang tersebar di 21 kecamatan yang ada. (*)

  • Bagikan