BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan Hingga Sembuh Pekerja Korban KKB di Papua

  • Bagikan

PAPUA, BACAPESAN.COM – Aksi penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali terjadi di Nduga, Papua yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka-luka. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara sigap melakukan Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk mengetahui apakah terdapat pekerja yang menjadi korban.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait, diketahui bahwa seorang buruh kapal bernama Hasdin menjadi salah satu korban dalam kejadian tersebut. Pria yang tengah bekerja saat kejadian berlangsung, mengalami luka tembak di bagian kaki dan lengan, sehingga dirinya harus mendapat perawatan intensif di RSUD Mimika. Beruntungnya hasdin tergabung dalam Paguyuban Kerukunan Warga Sulawesi Selatan dan terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJAMSOSTEK. Sehingga musibah yang menimpanya termasuk dalam kecelakaan kerja.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyayangkan tindak kekerasan yang terjadi. Pihaknya memastikan bahwa BPJAMSOSTEK akan menanggung seluruh biaya perawatan peserta yang menjadi korban, hingga sembuh tanpa batas biaya. Jika korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu karena masih dalam masa pemulihan, BPJAMSOSTEK juga akan membayarkan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.

Roswita mengatakan bahwa kejadian serupa sering terjadi, khususnya di daerah yang rawan konflik. Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada seluruh pekerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko dalam bekerja dapat menimpa siapa saja dan kapan saja. Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan melalui lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Namun hal ini sekaligus menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial. Karena dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK, pekerja dapat berkerja dengan tenang yang secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas kerjanya,” tutup Roswita.

Sementara di tempat berbeda, Mintje Wattu Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sulawesi Maluku juga sangat menyangkan kejadian penembakan ini dan turut berbela sungkawa dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Saya turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan atas kejadian penembakan di tempat kerja ini dan tentunya menjadi pelajaran berarti bagi kita semua bahwa risiko pekerjaan bisa datang kapan saja dan jenis risiko yang tak diduga – duga,” pungkas Mintje.

Lebih lanjut, Mintje Wattu menjajak para pemberi kerja dan masyarakat pekerja untuk memastikan perlindungan diri pada program BPJAMSOSTEK agar risiko kerja dapat dialihkan ke BPJAMSOSTEK, seperti yang dialami buruh kapal bernama Hasdin korban penembakan di tempat kerja, seluruh biaya perawatan hingga sembuh menjadi tanggungan BPJAMSOSTEK tanpa adanya batasan biaya,” tutup Mintje. (*)

  • Bagikan