Penjual Tiket Bola Palsu Liga 1 PSM Makassar vs Persija Jakarta Terancam 6 Tahun Penjara

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, termasuk memanggil Pantia Liga 1 laga PSM Makassar vs Persija. Polisi menetapkan 2 tersangka yakni lelaki RS berstatus ASN dan AM pekerja serabutan.

“Dari penyelidikan kasus dugaan dugaan penjualan tiket laga PSM Makassar melawan Persija, yakni AM seorang ASN dan AM buruh harian lepas sebagai tersangka. ” Kata AKP Deki Marizaldi, kasat reskrim polres Parepare, Sabtu (06/08/2022).

Selain itu, polisi memeriksa sejumlah saksi, yakni perempuan berinisial JM dan KM pengusaha alat tulis kantor (ATK) dimana pelaku mencetak tiket diduga tiket palsu yang kemudian dijual.

Peristiwa itu berawal dari laporan seorang warga yang tiketnya ditolak Pantia pertandingan PSM Makassar melawan Persija. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib, korban mengalami kerugian Rp. 165 ribu.

“Dari tangan pelaku kami menyita kami menyita uang tunai Rp. 497 ribu hasil penjualan tiket, dan satu unit printer.” Ungkap Deki.

Kepada penonton dan supporter yang juga mengalami penipuan tiket palsu, kasat reskrim polres Parepare, Deki Marizaldi mengimbau agar melaporkan kepada polisi jika mengalami hal serupa.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 263 KUHP Dan Atau 378 KUHP Jounto Pasal 55, 56 KUHP pidana, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. ” Tegas Deki.
(***)

  • Bagikan

Exit mobile version