Gubernur Sulawesi Selatan Serahkan Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan secara simbolis santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris ASN dan Non-ASN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) didampingi Pps. Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Maluku Mangasa Lorensius Oloan dalam momentum peringatan HUT RI ke-77 di lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Rabu (17/8/2022) lalu.

Penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJAMSOSTEK kepada ahli waris almarhum Zulhaeri salah satu peserta dari Non ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel sebesar Rp 118 juta dan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJAMSOSTEK kepada ahli waris almarhum Markus Patete salah satu peserta dari Anggota Korpri Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel sebesar Rp 42 juta.

Pps. Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sulawesi Maluku Mangasa Lorensius Oloan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas komitmen dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja baik ASN dan non ASN di lingkup Provinsi Sulsel.

“Kami mengapresiasi komitmen dan kerjasama yang telah terbangun bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam kolaborasi meningkatkan cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan yang saat ini menjadi fokus pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Inpres nomor 2 tahun 2021,” Pungkas Oloan.

Lebih lanjut Oloan mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga diperuntukkan bagi seluruh pekerja di sektor Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

  • Bagikan