Pejabat BPN Wajo Dinonaktifkan, Diduga Terlibat Pembebasan Lahan Bendungan Paselloreng

  • Bagikan

WAJO, BACAPESAN.COM – Dugaan keterlibatan oknum ART/BPN Kabupaten Wajo pada pembebasan lahan di Bendungan Paselloreng kian kuat.

Sebelumnya, Kasi Pengadaan Tanah ART/BPN Wajo, Andi Akhyar Anwar mendapat sorotan dari warga Desa Paselloreng Kecamatan Gilireng, lantaran disebut menyalagunakan kewenangannya mencari keuntungan.

Aroma menyalagunakan kewenangan tersebut semakin menyengat dan perlu ditelisik. Sebab pejabat tersebut dilaporkan tidak lagi bertugas di Kantor ART/BPN Wajo. Dimutasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Prov. Sulsel.

“Sudah tidak pernah datang ke kantor. Informasinya kami dengar beliau di tarik ke Kanwil Sulsel,” ujar sumber Raksul meminta namanya tidak dikorankan, Jumat, 2 September 2022..

Hanya saja, ia tidak mengetahui persis sejak kapan Andi Akhyar Anwar dimutasi atau tidak masuk berkantor di ART/BPN Wajo.

“Kalau tidak salah hampir seminggu tidak ada. Kabarnya, non job,” akuinya.

Sementara, Kepala BPN Wajo, Syamsuddin membenarkan, adanya mutasi tersebut. Andi Akhyar Anwar dipindah tugaskan ke Kanwil Sulsel sejak 15 Agustus lalu.

“Di mmutasi ke Kanwil dalam rangka jabatan fungsional,” tuturnya.

Andi Akhyar Anwar di gantikan, Kasi Sengketa Kantor BPN Kota Makassar, Hardiansyah sebagai pelaksana tugas (plt) Kasi Pengadaan Tanah BPN Wajo. Jabatan definitif, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Wajo.

Warga Kecamatan Gilireng, Satria mengeluhkan rencana pembayaran lahan 42 hektare (ha). Keterlambatan pembayaran tanah masyarakat dicurigai karena adanya oknum yang bermain.

Terbukti, transparansi terhadap peta global 42 ha tidak bisa dibuka kepada masyarakat oleh oknum tersebut. Sebab peta global itu memuat letak bidang, jumlah dan luasan bidang serta nama-nama calon penerima.

“Ada nama istrinya oknum tersebut masuk sebagai daftar penerima. Bahkan penjaga ternaknya juga ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Andi Akhyar Anwar tidak menampik, nama istrinya, Andi Muri Mappeare sebagai calon penerima di lahan 42 ha atau 66 bidang.

Andi Muri merupakan anak mantan Kepala Desa (Kades) Paselloreng, Andi Mappeare.

Sedangkan, tudingan penjaga ternaknya, Sabaria asal Kabupaten Bone seluas 5.000 m² dan Santi asal Flores 3.000 m² juga diakuinya masuk daftar penerima.

“Betul itu saya tidak bantah itu. Sabaria dan Santi. Itupun juga nanti masuk berkasnya saya lihat kenapa ada anunya (berkas, red) Sabaria. Saya tanya pung Jusman, dia bilang memang saya mau kasi. Orang ku itu,” ucap Akhyar menirukan kata Andi Jusman.

Andi Jusman merupakan Kepala Desa Paselloreng, memiliki hubungan keluarga dekat dengan Andi Muri. (*)

  • Bagikan