BBM (Bahan Bakar Mahal), Hari Ini Mahasiswa Demo Besar-besaran

  • Bagikan
ILUSTRASI SPBU

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Keputusan menaikan harga BBM itu memicu aksi penolakan di sejumlah daerah.

Harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Azhari Ilham, menyayangkan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

“Janganlah terus membebani rakyat kecil. Baru-baru masyarakat terkena dampak Covid-19 sehingga banyak yang kehilangan pekerjaan dan usahanya banyak yang amburadul,” ujar Ari.

Oleh sebab itu, politisi NasDem itu menilai kebijakan tersebut membuat masyarakat belum siap dan kuat secara ekonomi untuk menerima kenaikan BBM. Menurutnya, hal itu justru akan menyulitkan masyarakat.

“Kami sebagai perwakilan masyarakat di DPRD Makassar akan mengusahakan di pusat bahwa kondisi masyarakat belum siap dengan kenaikan BBM,” tuturnya.

Menurutnya, harga BBM yang naik otomatis akan menderek kenaikan bahan pokok. Kenaikan BBM akan memicu kenaikan bahan-bahan yang lain di tengah kesulitan masyarakat.

Skema Bantuan Langsung Tunai atau BLT dari pemerintah dinilai hanya membantu segelintir masyarakat saja. Padahal, kata dia, dampak kenaikan BBM berdampak terhadap seluruh masyarakat.

“Bayangkan kenaikkan BBM berdampak pada kebutuhan pokok lainnya. Kasihan juga nelayan kita,” tuturnya.

Ia pun mengusulkan agar pemerintah pusat menunda pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN pasalnya membutuhkan anggaran yang besar.

“Kenapa bukan itu saja yang ditunda dulu baru fokus pada pemilihan ekonomi, kalau masyarakat sudah siap baru naikkan BBM,” paparnya.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Andi Syafiuddin Patahuddin menyatakan secara tegas menolak kenaikan harga BBM. “Sikap kami Fraksi PKS DPRD Provinsi sejalan dengan DPR RI dan kabupaten kota menolak tegas kenaikan harga BBM,” katanya.

Menurutnya, kenaikan harga BBM sangat berpengaruh ke semua sektor kehidupan masyarakat. Mulai dari kebutuhan ibu rumah tangga, bisnis, pariwisata, pertanian, perkebunan, kelautan, jasa, transportasi dan hal lain.

Kenaikan harga BBM, kata dia, akan membuat biaya manufaktur dan proses produksi serta produknya akan meningkat. Selain itu, lanjut dia, biaya distribusi dan transportasi juga akan naik.

“Sehingga harga barang atau jasa tiba di konsumen akan naik,” katanya.
Menurut Andi Syafiuddin Patahuddin, kondisi tersebut akan berdampak besar pada kondisi masyarakat. Apalagi kondisi masyarakat saat ini belum pulih secara ekonomi dari Covid-19. “Itulah kenapa kami dari partai PKS menentang dengan tegas kenaikan harga BBM,” ujarnya.

Berpotensi Tingkatkan Kriminalitas

BBM bersubsidi yang baru-baru ini mengalami kenaikan harga menyisakan polemik di tengah masyarakat. Yang paling merasakan dampaknya, masyarakat menengah ke bawah.

Pasalnya, pendapatan sebagian masyarakat tidak berbanding lurus dengan kecocokan harga baru BBM.

Dalam artian, masyarakat perlu untuk bekerja lebih giat lagi jika ingin terus berlangganan dengan pertamina.

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Rahman Syamsuddin melihat kenaikan BBM bersubsidi dari perspektif hukum, akan mendorong tingkat Kriminalitas karena biaya hidup yang tinggi. Sementara kebijakan kenaikan harga bahan bakar persis ditengah sulitnya mencari kerja.

“Belum lagi kebijakan pemerintah menaikkan pajak yang membebani masyarakat. Jika pelaku adalah kepala keluarga maka dengan segala cara berupaya mendapatkan uang baik dengan melakukan pencurian, perampokan dan tindak pidana lainnya,” ujar Rahman.

Rahman menambahkan, pemerintah menekan angka kemiskinan dengan melaksanakan Bantuan Langsung Tunai yang dalam prakteknya tidak tepat sasaran. Dan, bantuan sosial yang sering bermasalah dengan munculnya tindak pidana korupsi baru.

“Sebenarnya banyak hal yg bisa dilakukan pemerintah untuk mengurangi beban subsidi seperti pengalihan pengunaan beberapa kendaraan bermotor 2000 cc ke pertamax misalnya seperti yg diwacanakan sebelumnya dengan didahului kewajiban masyarakat menginstall my pertamina,” beber Rahman.

Efesiensi dan efektifitas penggunaan anggaran pemerintah dan komitmen menurut Rahman, kuat memberantas tindak korupsi sesungguhnya. Bisa menunda upaya kenaikan harga BBM.

“Oleh karenanya tugas aparat penegak hukum harus aktif menjaga, mengayomi dan melindungi masyarakat dari kemungkinan-kemungkinan tindak pidana yang akan terjadi, pengawasan yang sangat ketat dan tindakan hukum keras terhadap penyaluran BLT dan Bansos yang tidak tepat sasaran dan dikorupsi oleh pejabat negara karena sesungguhnya negara berkewajiban mensejahterahkan rakyatnya,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan