Kakanwil kemenkumham Sulsel Launching Unit Layanan Terpadu Rutan Pinrang

  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) Sulsel Liberti Sitinjak resmikan Unit layanan Terpadu Rutan Kelas llB Pinrang, Kamis ( 8/9/2022 ).

PINRANG, BACAPESAN.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) Sulsel Liberti Sitinjak resmikan Unit layanan Terpadu Rutan Kelas llB Pinrang, Kamis (8/9/2022).

Turut dihadiri Bupati Pinrang yang diwakili Asisten administrasi Pembangunan Abdul Rahman, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak,Wakil Ketua DPRD Pinrang serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya Kakanwil Kenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menuturkan, layanan terpadu yg dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan yang dapat memuaskan costumer.

“Pelayanan tanpa tekanan, tidak ada lagi pelayanan dengan cara cara seperti yang lalu, saat ini yang dibutuhkan bagaimana memberi pelayanan yang dapat memuaskan costumer,” harapnya.

Ditambahkannya, pelayanan terpadu ini, ada pemangkas prosedur, ada pemangkasan penumpukan orang serta menghindari terjadinya kontak antara petugas dan Costumer. Hal tersebut, menurut Liberti paling sering terjadi penyimpangan,dengan memutus terjadinya kontak tersebut penyimpanan tersebut diharapkan tidak lagi terjadi.

Menurutnya lagi, apa yang dilakukan ini untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih.

“Dalam reformasi birokrasi ASN tidak dilayani publik tapi melayani publik”, tegasnya.

Lebih jauh Liberti menambahkan, kita juga harus melaksanakan pemenuhan hak asasi manusia,kita harus memberi pembinaan kepada warga binaan agar nantinya setelah mereka bebas dapat kembali diterima ditengah masyarakat, memberi pengetahuan agar dapat bekerja dan berusaha,mampu mandiri,membangun dirinya,membangun masyarakat bahkan mampu membangun negaranya.

” Dengan Launching aplikasi ini,tidak ada lagi laporan yang masuk ke Kanwil, terutama terkait ketidak puasan costumer “, pungkasnya. (*)

  • Bagikan