Kasus Ferdy Sambo Dapat Kritikan Keras dari Eks Komandan Kopassus

  • Bagikan
Eks Danjen Kopassus Soenarko-seputar indonesia

JAKARTA, BACAPESAN.COM – Eks komandan Jenderal Kopassus Mayjen Soenarko turut berikan kritikan mengenai kasus Ferdy Sambo yang kini menjadi perhatian masyarakat.

Soenarko menduga kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat penuh rekayasa hingga memantik kemarahan publik.

Soenarko menilai proses hukum yang tidak berpihak pada keadilan telah memancing kekecewaan publik kepada aparat kepolisian.

Maka dari itu Soernarko mengatakan jika kasus Ferdy Sambo kuncinya hanya ada disosok Kapolri.

“Bisa, berani tidak? pemegang otoritas tertinggi itu kapolri. Tidak ada pihak lain yang bisa mengendalikan Kapolri, kecuali Presiden,” ucap Soenarko dikutip fin dari youtube seputar Indonesia, pada Senin, 12 September 2022.

Soenarko mengingatkan jika Presiden telah empat kali meminta agar kasus pembunuha Brigadir J dibuka secara terang benderang.

“Diingatkan sekali, dua kali, keplak kepala Kapolri. Ini Struktur Organisasi. Kalo gua yang jadi Presiden, gua tabok kepala Kapolri. Kenapa gak dikerjakan?,” ungkapnya.

Sunarko pun menyinggung ke Kapolri, jika tidak berani ia menyarangkan untuk diganti.

“Bubarkan itu polisinya, karena saya yakin masih banyak anggota Polri yang baik,” katanya.

Sunarko juga mengingatkan semboyan Polri sebagai pelindung, pengayoman, dan pelayan masyarakat.

“Jangan retorika doang, ada yang bilang presisi, tepat, cepat, akurat, cuma semboyan doang”, ujarnya.

“Saya katakan pada teman-teman, kerusakan moral ini bukan pada oknum, tapi sudah menjarah ke institusi, hingga ke atas”, ucapnya.

“Kalau enggak berani lapor ke Presiden, ganti banyak di bawah yang masih baik, kalau Sambo ini dibuka, gonjang-ganjing tidak hanya tingkat Polri saja tapi nasional, saya dan publik tahu”, pungkasnya.

Karena itu, Sunarko meminta kepada publik untuk berani ngomong sesuai fakta.

“Kalau yang ngomong kita-kita aja, tutup telinganya, tapi kalau yang bicara banyak pusing dia, Kapolri”, tandasnya.

Sebagaimana dikabarkan, Diketahui Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencananBrigadir J.

Selain itu Ferdy Sambo ada empat tersangka lainya yakni Putri Candrawathi, Brigadir RR, Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bripka RR terancama pasal 340 subside pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu Bharada E dan Kuat Ma’ruf disangkakakn pasal 338 jncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Para tersangka pun telah menjalani rekonstruksi pada beberapa hari lalu. untuk memperagakan proses terjadinya pembunuhan atas Brigadir J.

Baru-baru ini para tersangka tengah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri menggunakan Lie Detector atau tes kebohongan.

Tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo telah menjalani tes kebohongan atau polygraph di Puslabfor Sentul, Jawa Barat pada Kamis 8 September 2022

Pemeriksaan tes kebohongan Ferdy Sambo berlangsung sampai pukul 19.00 WIB.

Demikian juga tes kebohongan telah dilakukan oleh tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo, serta Kuat Ma’ruf.

Hasil tes kebohongan dari ketiga tersangka ini telah diumumkan ke publik. Ketiganya menunjukkan no deception indicated alias jujur.

Tes kebohongan atau lie detector ini untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan guna melengkapi berkas perkara dan sebagai bukti petunjuk.

Pemeriksaan tes kebohongan menggunakan alat polygraph milik Puslabfor Polri, produksi Amerika tahun 2019 memiliki tingkat akurasi 93 persen

Namun, hasil tes dari Irjen Ferdy Sambo tidak diumumkan. Mabes Polri beralasan bahwa itu kewenangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan tim penyidik.

“Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat 9 September 2022.

Dedi menegaskan bahwa hasil tes menjadi kewenangan Laboratorium Forensik dan penyidik.

“Informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik,” ujar Dedi.

Sama halnya dengan hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan saksi Susi yang pemeriksaannya pada hari Selasa 6 September 2022 juga tidak diungkapkan kepada publik karena hal itu menjadi kewenangan penyidik. (fin/*)

  • Bagikan