BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia

  • Bagikan

BACAPESAN.COM – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 19-20 September.

Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo menyampaikan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

”Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Lampung, Selat Sunda, perairan selatan Jawa, Laut Jawa, Laut Banda, dan Laut Arafuru. Kondisi tersebut menyebabkan gelombang tinggi,” kata Eko Prasetyo seperti dilansir dari Antara, Senin (19/9).

Menurut dia, gelombang setinggi 1,25-2,50 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue-Nias, perairan timur Pulau Simeulue-Kepulauan Nias, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan.

Kemudian, Laut Natuna Utara, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa, perairan selatan Kalimantan, Selat Lombok, Selat Makassar bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Selat Sape bagian selatan, perairan selatan Pulau Sumba, perairan Pulau Sawu, perairan Kupang-Pulau Rotte, Laut Sawu, Samudra Hindia Selatan NTT, dan Laut Arafuru bagian timur.

Dia menambahkan, gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di perairan barat Kepulauan Mentawai-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Bali, perairan selatan Bali-Sumbawa, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTB.

”Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” terang Eko Prasetyo.

Untuk itu, dia mengingatkan, masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).

Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).

”Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” ujar Eko Prasetyo.

  • Bagikan