APTISI Wilayah IX dan APPERTI Lantang Tolak Rancangan RUU Sisdiknas

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IX bersama Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) lantang menolak rancangan Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Hal tersebut disepakati dalam rapat terbuka di Lt 9 Rektorat UMI Makassar yang di hadiri puluhan perwakilan Universitas Swasta di Sulawesi Selatan, Jumat (23/9).

Dalam rapat tersebut, APTISI dan APPERTI menyampaikan tiga keputusan yakni menolak Rancangan RUU Sisdiknas. Kedua, pihaknya meminta kepada Presiden RI dan pihak berwenang membentuk tim terbuka dan melibatkan stakholder di dunia pendidikan termasuk APTISI dan APPERTI.

Ketiga, pihaknya akan menyuarakan tuntutan tersebut langsung di enam titik di Jakarta seperti di Kantor Kemendikbidristekdikti, Gedung DPR/MPR RI serta Istana Negara pada 27-29 September 2022 mendatang.

Mewakili APTISI, Prof Basri Modding membeberkan pokok permasalahannya karena di dalam RUU Sisdiknas ini memisahkan status antara dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Pada RUU Sisdiknas status dosen PTS dan PTN dibedakan. Dosen PTN diarahkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi dosen PTS diarahkan ke UU Ketenagakerjaaan, artinya sederajat dengan buruh,” ucapnya

“Pasal ini jelas sangat merugikan karena profesi sama antara dosen PTN dan PTS tetapi kenapa dibedakan di dalam RUU Sisdiknas itu,” sambung Prof Basri Modding.

Sejalan dengan itu, Ketua APPERTI Pusat Prof H Mansyur Ramli mengatakan dalam pengambilan kebijakan tersebut tidak mengakomodasi aspirasi dan kepentingan stakholder pada bidang pendidikan.

“Persiapan RUU Sisdiknas juga terkesan tertutup dalam pembahasan sehingga tidak melibatkan berbagai kalangan dalam dunia pendidikan” ujarnya

“RUU Sisdiknas ini ditolak dulu kemudian pihak pemerintah bentuk tim yang melibatkan stakholder pendidikan, APTISI, APPERTI, PGRI dan lainnya untuk secara aktif melakukan diskusi dan memberi masukan pada RUU,” tutupnya. (*)

  • Bagikan