DPRD Makassar Gagas Aplikasi e-Ro’Ta, Warga Bisa Pantau Hasil Reses Dewan

  • Bagikan
DPRD Makassar Gagas Aplikasi e-Ro'Ta, Warga Bisa Pantau Hasil Reses Dewan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggagas sebuah aplikasi bernama e-Ro’Ta alias elektronik reses oleh kita. Warga kini bisa memantau hasil reses anggota dewan di masing-masing wilayah konstituennya.

“Jadi nanti kita bisa lihat, bisa melalui android, smartphone, kita bisa pantau (hasil reses) yang penting ber-KTP Makassar. Bisa mengusulkan juga usulan,” kata Humas DPRD Makassar Muhammad Akbar Rasyid dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022).

Aplikasi e-Ro’Ta ini sudah resmi diluncurkan pada Kamis (22/9) lalu. Aplikasi ini digagas Sekretaris DPRD Makassar Dahyal sebagai bentuk transformasi digital di Kota Makassar.

“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD Kota Makassar kepada konstituen di dapil masing-masing melalui reses yang setiap tahun dilaksanakan tiga kali. Jadi reses itu adalah kunjungan anggota DPRD ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasinya,” papar pria yang akrab disapa Ocha itu.

Ocha menjelaskan, nantinya aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan reses akan ditampung melalui aplikasi e-Ro’Ta. Dari situ kemudian akan menjadi acuan bagi anggota dewan dalam menjalankan program.

“Itu nanti akan menjadi satu pokir (pokok pikiran). Jadi bisa dipertanggungjawabkan bahwa pokok pikiran dari anggota DPRD tersebut memang ada usulan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ocha menjelaskan aplikasi e-Ro’Ta ini berbeda dengan aplikasi Ajamma atau Ajang Aspirasi Masyarakat Kota Makassar yang sudah hadir lebih dulu. Aplikasi e-Ro’Ta difokuskan pada pelaksanaan reses anggota dewan.

“Ajamma itu keluh kesahnya masyarakat. Jadi itu lain lagi, bukan usulan. Jadi ini reses yang didigitalisasikan,” terangnya. (int/*)

  • Bagikan