Penyelenggara Pemilu Rawan ‘Jekkong’

  • Bagikan
Logo KPU

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memprediksi akan banyak terjadi perkara di daerah-daerah dalam gelaran Pemilu serentak di tahun 2024 mendatang.

Bahkan dalam kurun waktu dua bulan ini, DKPP telah menerima 80 pengaduan terkait perkara dugaan pelanggaran KPU maupun Bawaslu. Termasuk dari Sulawesi Selatan.

Olehnya, jajaran KPU dan Bawaslu harus berkomitmen menjaga netralitas dan integritas sebagai pengawas Pemilu. Netralitas dan integritas salah satunya upaya penyelenggara Pemilu tidak melanggar etik.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Azry Yusuf mengingatkan jajarannya untuk komitmen menjaga netralitas dan integritas.

“Komitmen Bawaslu yaitu selalu kedepankan sikap netral dan integritas. Tujuannya agar jajaran Bawaslu tidak melanggar etik sebagai penyelenggara Pemilu,” kata Azry Yusuf, Kamis (13/10/2022).

Menurutnya, tanggungjawab pengawas Pemilu adalah memastikan penyelenggaraan pemilu bisa berlangsung jujur dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

Selain itu, banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu menandakan masih ada perhatian masyarakat terhadap penyelenggara.

“Kalau KPU atau Bawaslu dilaporkan ke DKPP, itu sebagai bentuk bahwa KPU dan Bawaslu masih diperhatikan oleh masyarakat. Dan ini hal yang wajar,” kata Azry Yusuf.

Untuk memastikan pesta demokrasi berkualitas, pihaknya berharap kontribusi semua pihak baik kPU, Bawaslu maupun partai politik dan masyarakat sebagai pemilih.

“Kontribusi pemerintah juga dibutuhkan untuk mencegah pelanggaran,” tutupnya.

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi bakal melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengawasi jalannya Pemilu 2024. Menurutnya, tren pelanggaran netralitas ASN cukup tinggi dalam setiap pelaksanaan Pemilu.

“Sehingga diperlukan kerja sama dengan semua pihak terkait utamanya Pemprov Sulsel ikut mengawasi gerak-gerik ASN saat Pemilu 2024 nanti,” ujar Laode.

Menurutnya, jika ASN diseret dalam arus politik praktis secara massif, dampaknya akan merugikan masyarakat yang seharusnya menerima pelayanan maksimal menjadi terganggu akibat kesibukan mengurusi dan ikut terlibat politik praktis.

“Lebih parah lagi kalau ada perilaku diskriminasi (ASN) disitu. Bahwa itu bukan pendukung mereka. Inilah yang sekarang kita cegah sebenarnya,” paparnya.

Guna mencegah pelanggaran berulang, kata dia, Bawaslu Sulsel berupaya menekan angka pelanggaran netralitas ASN dengan melakukan sosialisasi, koordinasi bersama stakeholder sebagai tindak lanjut menghadirkan pesta demokrasi lebih bersih dan berintegritas.

“Sekarang ini kita fokus dulu pada pencegahan-pencegahan memberikan kesadaran. Menurut kami, teman-teman ASN itu orang cerdas semua, paham bisa baca Undang-undang, tapi ada tarikan dari kiri kanan untuk mereka tidak netral,” ujarnya.

“Makanya kita lakukan sosialisasi untuk penguatan kepada ASN, untuk tetap netral, karena itu menyangkut dengan pelayanan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir berkomitmen menjaga marwah Pemilu.

“Komitmen tersebut wajib dijaga sebagai konsekuensi dari tugas, kewajiban dan tanggungjawab sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan amanah UU Pemilu dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu,” singkatnya.

Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli meminta kepada jajaran penyelenggara Pemilu benar-benar bersih dan tidak melakukan politik praktis.

“Bawaslu saat ini sementara melakukan perekrutan Pengawas Kecamatan (Panwascam) sementara KPU akan penjaringan PPK dan PPS. Mereka harus memastikan bagaimana penyelenggara mereka yang paling bawah benar-benar bersih dan tidak melakukan politik praktis,” tegasnya. (*)

Sebelumnya, DKPP berharap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 tidak banyak perkara yang terjadi terutama di daerah-daerah

  • Bagikan