Dokter Tifa Imbau Berhati-hati Terhadap Obat Sirup untuk Anak

  • Bagikan
ILUSTRASI obat sirup

JAKARTA, BACAPESAN.COM – Pegiat media sosial Dokter Tifa berikan tanggapannya mengenai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melarang penggunaan etilen glikol (EG) dan dietile glikol (DEG) pada seluruh obat sirop anak.

Untuk diketahui, BPOM telah melarang sirop parasetamol diduga menyebabkan gangguan ginjal akut misterius.

Mengenai hal ini, Dokter Tifa menyampaikan jika penjelasan BPOM mengenai Etilen Gliko sebagai bahan pencemaran dalam sirop obat sudah lama terjadi.

Dokter Tifa pun menyayangkan peristiwa gagal ginjal pada anak baru terjadi saat ini.

Pernyataan Dokter Tiga tersebut diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @DokterTifa.

“Penjelasan BPOM soal Etilen Glikol sebagai bahan cemaran dalam sirop obat, maka tentunya ini sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu,” ucap Dokter Tifa pada Kamis, 20 Oktober 2022.

“Pertanyaan:Mengapa kasus Gagal Ginjal akut pada anak dan sangat mematikan baru terjadi sekarang?,” tambahnya.

Dokter Tifa menyampaikan maraknya kasus ginjal diakibatkan sirup obat. Maka dari itu ia sampaikan kepada masyarakat untuk berhati-hati.

“Kasus Gagal ginjal akut pada anak yang baru-baru ini terjadi akibat sirop obat, menjadi peringatan kepada semuah pihak untuk kebijakan Vaksin Covid,” ungkapnya.

“Artinya bukan bahan utama yang menjadi sebab kematian, tetap bisa jadi bahan aditif di dalamnya, Berhati-hatilah,” sambung Dokter Tifa.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi memberitahukan, adanya informasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengenai obat sirop untuk anak yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol di Gambia, Afrika.

Pemerintah Gambia sebelumnya telah melaporkan kematian puluhan anak dalam beberapa bulan terakhir.

Gambia kini dalam proses penyelidikan terkait kasus di balik kematian puluhan anak-anak tidak berdosa ini.

Menurut kabarnya, kematian tersebut disinyalir ada kaitannya dengan penggunaan obat sirop parasetamol. Kabar itu datang dari otoritas kesehatan negara Afrika Barat tersebut.

Dikutip dari laman resmi, BPOM menginformasikan hal-hal sebagai berikut:

Sir0p obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre-market dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.

Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

BPOM RI terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirop obat untuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika.

Serta melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirop obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan produk obat yang terdaftar yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.

99 anak Meninggal Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Temukan Jejak Senyawa di Obat Sirop

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, sebanyak 206 anak dilaporkan menderita penyakit gagal ginjal akut yang saat ini penyebabnya masih misterius.

Dari jumlah 206 itu, terdapat sebanyak 99 anak dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit tersebut. (fin/*)

  • Bagikan