CCTV Pemkot Makassar Akan Bantu Polisi Tilang Elektronik Pelanggar Lalu Lintas

  • Bagikan
ILUSTRASI

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendukung polrestabes setempat memanfaatkan kamera closed circuit television (CCTV). Untuk merekam pelanggaran lalu lintas sekaligus memperluas jangkauan elektronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda di Makassar, Sabtu (22/10), mengatakan koordinasi pihaknya dengan Pemkot Makassar membuahkan hasil. Dengan dukungan perluasan jangkauan ETLE melalui CCTV War Room.

“Kamera ETLE kami terbatas dan kita tahu bersama kalau Pemkot Makassar itu punya banyak kamera CCTV yang terpasang di kota ini. Makanya kami membangun koordinasi dan syukurnya karena Bapak Wali Kota mendukung CCTV digunakan untuk ETLE juga,” ujarnya.

Ia mengatakan sejak diluncurkan ETLE Makassar secara serentak dengan beberapa kota lainnya di Indonesia oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada awal 2021, hingga saat ini masih memfungsikan kamera CCTV di 18 titik.

Menurut dia, dengan bertambah cakupan kamera ETLE melalui jaringan CCTV War Room Pemkot Makassar, dipastikan pengawasan lebih optimal.

“Harapan kami ke depan hampir keseluruhan CCTV Kota Makassar dapat dijadikan ETLE dengan peningkatan lisensi ETLE pada fitur ANPR,” katanya.

Selain pemanfaatan dan perluasan kamera melalui CCTV War Room Pemkot Makassar, pihaknya juga berharap dukungan dari PT Jasa Raharja sebagai pemungut iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk turut mendukung ETLE pada penyediaan perangkat di “desk office” Satlantas Polrestabes Makassar.

“Saat ini peralatan komputer kami juga dalam mendukung ETLE masih terbatas, sehingga butuh dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, seperti Pemkot Makassar dan PT Jasa Raharja. Itu supaya dapat memberikan dukungan secara langsung dalam menurunkan angka laka lantas,” tuturnya. (*)

  • Bagikan