Bupati Pinrang Resmikan Kapal Penangkapan Ikan Milik Bumdes Desa Lero

  • Bagikan

PINRANG, BACAPESAN.COM – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kuncup Mekar Desa Lero secara resmi mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan, Rabu (26/10/2022).

Peresmian penggunaan Kapal Penangkap Ikan ini dilakukan oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid di lokasi Pusat Pelelangan Ikan Desa Lero Kecamatan Suppa.

Menurut Nur Hamma selaku Ketua Bumdes Kuncup Mekar Lero, proses pembangunan kapal penangkap ikan ini rampung pada bulan oktober 2022 dengan biaya sebesar Rp 900 juta.

“Alhamdulillah dapat diapungkan pada 10 Oktober 2022 dan siap untuk beroperasi” ujar Nur Hamma.

Sementara itu, Kepala Desa Lero M.Amin dalam sambutannya mengungkapkan, pengadaan Kapal Penangkap ikan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Desa Lero.

Disamping itu, lanjutnya, Kapal Penangkap Ikan ini juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Desa Lero yanh sebahagian besar berprofesi sebagai nelayan.

Dalam sambutannya Bupati Irwan mengungkapkan, beroperasinya kapal penangkap ikan ini menjadi salah satu pemberi manfaat bagi seluruh masyarakat desa Lero.

Pengelolaan beroperasinya Kapal Penangkap Ikan ini juga diharapkan dapat dilakukan dengan baik karena biaya yang digunakan untuk pembangunan kapal ini berasal dari dana desa.

“Saya harap di kelola dengan baik sehingga memiliki manfaat untuk masyarakat Desa” ujar Bupati Irwan.

Bupati Irwan pun mengapresiasi Pemerintah Desa Lero karena berinisiatif untuk pembangunan bidang usaha ini dan mampu menangkap peluang dari sumber daya yang tersedia di desanya.

“Manfaatkan dengan sebaik-baiknya, saya berharap nama Kapal Penangkap Ikan Kuncup Mekar ini akan berbanding lurus dengan hasil yang didapat” pungkas Bupati Irwan.

Kapal Penangkap Ikan KMN Bumdes Kuncup Mekar Lero ini memiliki kapasitas 20 Ton yang akan beroperasi pada perairan teluk bone dengan membawa awak 20 orang. (*)

  • Bagikan