Nurul Hidayat Sebut Produk Bantuan Hukum Jamin Akses Keadilan Bagi Warga Kota Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Hidayat menilai hadirnya produk bantuan hukum bagi masyarakat atau penduduk kota lebih memudahkan akses keadilan dan pemenuhan hak.

Hal tersebut disampaikan Nurul pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Khas Makassar, Jl Andi Mappanyukki, Sabtu (5/11/2022).

“Hadirnya Perda ini dalam rangka menfasilitasi masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk produk hukum dan membantu penduduk kota terhadap masalah hukum yang dihadapi,” ujarnya.

Tujuannya, kata Anggota Komisi B DPRD Makassar ini, untuk menjamin dan memenuhi hak-hak penduduk kota di Makassar dalam akses keadilan terhadap masalah hukum.

“Dalam perda ini kalau kita pahami banyak yang membantu masyarakat kita dalam bantuan hukum, apalagi kepada warga yang status sosialnya menengah kebawah,” terang Nurul Hidayat. (*)

  • Bagikan