DPMD Pangkep Bakal Gugurkan Satu dari Enam Bacakades Sailus

  • Bagikan

PANGKEP, BACAPESAN.COM – Dinas pemberbayaan masyarakat dan desa (DPMD) kabupaten Pangkep melaksanakan uji kompetensi terhadap 6 bakal calon (bacalon) kepala desa (Kades) Sailus, Kecamatan Liukang Tangaya, Sabtu (05/11/2022).

Sekretaris DPMD Pangkep, Dzulfadli menjelaskan, jika sesuai dengan peraturan bupati, uji kompetensi akan dilakukan jika bakal calon yang maju pada pilkades lebih dari lima orang.

“Uji kompetensi dilakukan untuk bacalon Kades Sailus, karena hasil penetapan ada enam bacalon kadesnya,” ujar Dzulfadli.

Saat uji kompetensi, Bacalon Kades akan melalui tes tertulis, seleksi administrasi, tertulis, wawancara, serta tes wawasan.

“Secara komulatif akan dihitung dan ditetapkan peringkat satu sampai enam. Dan nantinya yang akan ditetapkan sebagai calon hanya lima dan tentunya ada satu orang yang akan gugur dalam uji kompetensi hari ini,”tambahnya.

Uji kompetensi Bacalon Kades dilkasanakan di ruang wakil bupati Pangkep.

Pelaksanaan uji kompetensi dipantau langsung oleh wakil bupati Pangkep Syahban Sammana, dan Panitia Pemilihan Kepada Desa (PPKD) Desa Sailus.

Diketahui pemilihan kepala desa serentak (Pilkades) di 31 desa se kabupaten Pangkep, akan dihelat 5 Desember 2022 mendatang.

Adapun 31 desa yang akan melaksanakan Pilkades, terdiri dari 24 desa di wilayah kepulauan dan 7 desa di wilayah daratan. (*)

  • Bagikan