WAJO, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menggandeng Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) sebagai mitra untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi aparaturnya, khususnya non aparatur sipil negara (ASN).
Untuk 2022 ini, sebanyak 6.305 orang non-ASN, baik di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) maupun tenaga pendidik atau guru, telah didaftarkan dan dibayarkan iuran kepesertaannya di BPJS ketenagakerjaan. Selain itu, ada juga pekerja keagamaan sebanyak 1.000 orang yang didaftarkan kepesertaannya yang khusus dibayarkan melalui CSR Bank Sulselbar.
Jumlah 6.305 orang itu terdiri atas 2.375 orang dari OPD, 168 orang dari kecamatan, 341 orang dari kelurahan, dan 820 orang dari puskesmas. Khusus untuk guru, sebanyak 609 dari guru SMP, 1.635 orang di tingkat koordinator wilayah (koorwil) SD, dan 357 orang di tingkat koorwil TK.
Total jumlah non-ASN dan guru di Wajo tercatat sebanyak 7.220 orang. Itu berarti yang telah didaftarkan sekitar 87 persen dan sisa 13 persen atau 915 orang yang belum.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, menjelaskan sudah menjadi kewajiban pemerintah kabupaten untuk melindungi aparaturnya, khususnya non-ASN. Menurutnya, dengan memberikan jaminan, akan membuat aparat lebih nyaman bekerja.
“Kalaupun terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, sudah ada BPJS Ketenagakerjaan yang akan menangani. Bahkan, membantu meringankan beban keluarga atau yang ditinggalkan jika peserta meninggal dunia,” kata Amran Mahmud pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemkab Wajo dan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di ruang rapat pimpinan Pemkab Wajo, Jumat (4/11/2022).
Amran mewakili Pemkab Wajo menandatangani PKS, sementara BPJS Ketenagakerjaan diwakili Kepala Bidang Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Edi Mulyono, disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wajo, Arfiani, para kepala OPD serta jajaran Baznas Wajo.
Amran meminta agar kepala OPD membantu mengawal jika seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada non-ASN kita agar klaimnya bisa lebih cepat.
Amran juga menyampaikan terima kasih ke BPJS Ketenagakerjaan atas kolaborasi dan kerja samanya dengan Pemkab Wajo. “Begitupun, apresiasi kami kepada Baznas Wajo yang juga akan melakukan penandatanganan kerja sama hari ini dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu para penerima zakat menjadi peserta,” ujar kepala daerah bergelar doktor ini.
Sementara, Kepala Bidang Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Edi Mulyono, mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Selatan (Sulsel mengapresiasi Pemkab Wajo atas komitmennya memberikan jaminan keselamatan kerja bagi aparaturnya, khususnya dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami laporkan Pak Bupati bahwa dari jumlah 6.305 peserta dari non-ASN badan, dinas dan kantor serta guru tenaga kependidikan, untuk tahun 2022 ini total iurannya sekitar Rp252 juta. Sementara, klaim dari tahun 2020 sampai 2022 sebanyak Rp19,5 juta untuk 4 orang dengan jaminan keselamatan kerja dan Rp828 juta untuk 17 orang dengan jaminan kematian,” bebernya.
Pada kesempatan ini, Amran juga menyerahkan secara simbolis sertifikat kepesertaan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Wajo, kartu peserta kepada perwakilan non-ASN, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, serta santunan jaminan kematian kepada ahli waris mendiang Andi Mallarangan dari Dinas Perhubungan. (*)