DPRD Menyetujui Tiga Ranperda Kota Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna, Selasa (8/11/2022)

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Parepare, dipimpin Wakil Ketua I Tasming Hamid, didampingi Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam.

Adapun agenda paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Parepare terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kota Parepare yaitu:

Pertama, Rancangan Peraturan Daerah Kota Parepare tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.

Kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kota Parepare tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah Kota Parepare tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perlingdungan dan Pengelolaan Lingkup Hidup.

Wakil Ketua I DPRD Parepare, Tasming Hamid, usai rapat paripurna menyampaikan, seluruh fraksi menyetujui tiga ranperda Kota Parepare untuk dibahas lebih lanjut.

“Harapan ke depan nantinya, bagaimana APBD tahun 2023 dapat bermanfaat bagi masyarakat, begitupun dengan pengelolaan keuangan daerah pembahasannya nanti di banggar dapat merujuk kepada undang-undang yang berlaku, sementara ranperda pengelolaan ijin lingkungan hidup perdanya dapat dipertegas seperti ijin pengelolaan disekitar Gunung Tolong, kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, mewakili Wali Kota Taufan Pawe hadiri paripurna itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan dan menyetujui tiga Ranperda tersebut.

“Tadi kita dengar bersama bahwa semua fraksi menyetujui tiga ranperda ini dibahas lebih lanjut, adapun saran-saran yang menjadi usulan tadi tentu akan kami tindaklanjuti,” jelasnya
(***)

  • Bagikan