Satpol PP Parepare Segel Bangunan Tak Dilengkapi Dokumen Perizinan

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, segel pendirian usaha Gerai Pizza HUT, Rabu (9/11/2022). Penyegelan dikawal petugas kepolisian dan juga TNI.

PT Sarimelati Kencana yang merupakan pemegang lisensi restoran cepat saji Pizza Hut ini, mendirikan bangunan di Jalan Baumassepe, Kelurahan Mallusettasi, Kecamatan Ujung diketahui tak mengantongi izin bangunan yang lengkap.

Sekretaris Satpol PP Parepare, Andi Ulfa Lanto, didampingi Kasi Penyidik dan Penyelidik, Ariyadi, membenarkan hal itu. Dia mengungkapkan, sebelumnya telah diberikan surat teguran kepada penanggungjawab bangunan sebanyak dua kali dan teguran ketiga ini dilakukanlah penyegelan.

“Bangunannya sudah hampir rampung sekitar 70 persen tetapi dokumen perizinannya belum lengkap, dan Dinas PUPR pun melayangkan lagi surat teguran ketiga kalinya , atas dasar itu kami (Satpol PP) selaku eksekutor turun lakukan penyegalan,” jelasnya.

Lebih lanjut alumni STPDN 2003 ini menjelaskan, penyegelan bangunan itu juga dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah (perda) Kota Parepare nomor 5 tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.

Sementara itu, Legal Lapangan PT Sarimelati Kencana, Rizal Umami, mengaku jika pihaknya telah melakukan pengurusan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau surat izin mendirikan bangunan (IMB).

“Untuk perizinan resmi itu telah kami selesaikan semua, cuman memang masih ada satu yang belum selesai dan masih sementara proses, dan saat sementara proses lagi terjadi gangguan sistem pada jaringan website simbg.co.id Kementerian PUPR RI eror, saat itu pula surat teguran kedua turun,” jelasnya.

Rizal menambahkan, pihaknya melakukan pengurusan dokumen perizinan sejak bulan juli hingga november 2022, dan untuk saran yang diberikan oleh Dinas PUPR Parepare dan Satpol PP terkait kelengkapan dokumen perizinan ia berjanji segera melengkapi.

Usai disegel, kelanjutan pengerjaan bangunan restoran pizza hut ini dihentikan untuk sementara waktu hingga seluruh dokumen perizinan bangunan telah dilengkapi oleh PT. Sarimelati Kencana.
(***)

  • Bagikan