GOWA, BACAPESAN.COM —Desa Lempangang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa meraih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022. Penghargaan ini diterima langsung Kepala Desa Lempangang di Ballroom Sandeq Hotel Claro Makassar, Jumat (2/12) malam.
Penghargaan ini merupakan hasil Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Desa Lempangang, Bohari Amin mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih berkat kerjasamanya dengan Dinas Kominfo-SP Kabupaten Gowa sehingga mampu membawa desanya sebagai Badan Publik Cukup Informatif.
“Alhamdulillah kami merasa bersyukur dan bahagia Desa Lempangan dinobatkan sebagai desa yang cukup informatif oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Ia berkomitmen akan berusaha untuk memaksimalkan apa yang menjadi harapan bersama masyarakat Desa Lempangang, baik dalam memberikan layanan maupun dalam memberikan informasi secara terbuka terkait program pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa.
“Dengan adanya penghargaan ini, saya bersama perangkat desa lainnya akan terus berupaya memberikan informasi dengan mengikuti perkembangan teknologi saat ini sehingga informasi terkait program-program pemerintah kabupaten maupun desa dapat dengan mudah diakses,” lanjut Bohari.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Gowa, Muh Basir mengaku dirinya bangga dengan apresiasi yang didapatkan.
Pihaknya berterima kasih kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan selaku pembina yang kerap kali memberikan arahan agar desa-desa di Kabupaten Gowa bisa lebih maju, dan lebih cerdas.
“Sebagai Dinas yang membidangi Desa, kami mengucapkan terima kasih kepada Pembina kita Bapak Bupati Gowa yang selalu memberikan arahan kepada kami untuk bagaimana desa lebih maju dan lebih cerdas ke depan,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya selaku SKPD berharap kedepan tidak hanya Desa Lempangan yang mampu meraih Penghargaan tersebut, tetapi seluruh desa di Kabupaten Gowa bisa melakukan hal yang sama terhadap pelayanan yang informatif dan terbuka kepada masyarakatnya.
“Kami selaku SKPD pembinanya berharap lebih lagi kepada seluruh desa bukan Desa Lempangang saja, tetapi secara umum desa yang ada di wilayah Kabupaten Gowa mampu melakukan hal yang sama,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhiyudha menuturkan, Provinsi Sulsel layak menjadi role model keterbukaan informasi nasional.
Pasalnya, berdasarkan hasil Monev yang dilakukan KI Pusat, Sulsel masuk kategori Informatif meskipun hasilnya secara resmi belum diumumkan.
“Kita patut berbangga, karena Sulsel memiliki Komisi Informasi yang sangat dedikatif dan totalitas dalam pelayanan keterbukaan informasi,” kata Arya.
Ia juga mengapresiasi karena salah satu desa di Sulsel yakni Desa Ganra di Kabupaten Soppeng, masuk dalam 10 besar terbaik nasional dalam hal keterbukaan informasi dan akan mendapatkan penghargaan dari Presiden di Istana Negara, 8 Desember 2022 mendatang. (*)