Pertamina Gandeng Kemenkumham Sulsel Terbitkan HAKI UMKM binaan

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengadakan kerja sama dengan Kemenkumham Sulsel dalam memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual usahanya.

Kerja sama ini bertujuan mendorong UMKM binaan Pertamina dapat Go Global. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU kerjasama untuk memfaslitasi pendaftaran HAKI UMKM binaan Pertamina Sulawesi yang dilakukan oleh Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak.

Selain itu dilakukan juga sesi coaching bisnis untuk UMKM terkait proses ekspor dari Bea Cukai yang disampaikan oleh Bapak Dr. Andi Pramono SE MM selaku Kepala Bea Cukai Makassar dan materi produk knowledge terkait Bengkel Enduro.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan Program Kemitraan yang sudah ada sejak tahun 1993 ini menjadi salah satu program utama Pertamina dalam hal peningkatan perekonomian melalui program pinjaman modal usaha kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

“Sampai saat ini, Pertamina Sulawesi sudah membina lebih dari 2.000 UMKM yang ada di seluruh provinsi di Sulawesi dan Gorontalo. Sektor usaha yang dibina meliputi sektor perindustrian, perdagangan, pertanian, perkebunan, perikanan, jasa dan lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut Fahrougi mengatakan selain penandatanganan MoU kerjasama untuk memfasilitasi pendaftaran HAKI, dilaksanakan juga penandatanganan SPPU atau Surat Perjanjian Pinjaman Uang kepada 21 UMKM Calon Mitra Binaan Pertamina dengan nilai total penyaluran bantuan pinjaman modal usaha sebesar Rp1,95 Milyar.

Dimana 21 UMKM tersebut terdiri dari 10 UMKM Program Pinky Movement dengan nilai penyaluran pinjaman modal usaha senilai Rp925 juta dan 11 UMKM Program Lubricants Go Preneur dengan nilai penyaluran pinjaman modal usaha senilai Rp1,025 Milyar. Para pelaku usaha yang hadir pun tidak hanya berasal dari Makassar, terdapat pula UMKM dari daerah Gowa, Maros, Polman, Takalar, dan Sidrap.

“Sejak tahun 2020 dalam pelaksanaan Program Kemitraan, Pertamina berfokus pada konsep Creating Shared Value (CSV) dimana UMKM yang dibina adalah UMKM yang memiliki keterkaitan usaha dengan produk-produk yang dimiliki oleh Pertamina seperti Program Pertashop, Pinky Movement atau usaha pangkalan gas atau UMKM yang menggunakan gas dalam usahanya, dan lubricants go preneur atau saha bengkel. Kami terus dorong agar program ini terus berkembang dan UMKM binaan kami dapat berdaya saing global,” tambahnya.

Fahrougi menjelaskan dengan antusias bahwa UMKM binaan Pertamina secara rutin diedukasi terkait kiat pengembangan bisnis baik secara online maupun offline.

“Hari ini sebagai bukti keseriusan kami dalam membina para UMKM kami, penandatanganan MoU terkait pendampingan fasilitasi kekayaan intelektual bekerja sama dengan kementerian hukum dan HAM serta edukasi bagaimana cara melakukan ekspor yang disampaikan oleh Bea Cukai Makassar, diharapkan dapat membawa UMKM-UMKM binaan Pertamina menjadi naik kelas dan Go Global,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak menyampaikan apresiasinya kepada Pertamina atas inisiasi yang dilakukan dalam memfasilitasi UMKM binaannya dalam melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.

Ia pun mengatakan melalui nota kesepahaman ini secara tidak langsung akan memberikan sumbangsih positif bagi perekonomian di Sulawesi Selatan dan mendorong peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual.

“Salah satu komponen dari negara maju adalah tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual. Besar harapan kami agar MoU ini dapat segera diimplementasikan agar dapat memberikan manfaat bagi para pihak, terutama kepada masyarakat agar mampu menikmati kesejahteraan dari hasil kekayaan intelektualnya,” terangnya.

Salah seorang mitra binaan UMKM Ibu Elsa mengatakan dengan adanya inkubasi ini membantu dirinya mengetahui potensi pasar diluar negeri dimana produknya harus dipasarkan.

“Produk saya AnyaMandiri jadi bergantung pada pasar. Rata-rata peminat dari luar negeri lebih menghargai produk kerajinan kami sebagai produk etnik. Kami jadi tau tata cara ekspor, ketentuan boleh tidaknya. Terimakasih Pertamina telah memfasilitasi kami,” ujar Elsa. (*)

  • Bagikan