Pemkab Gowa Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham

  • Bagikan
Pemerintah Kabupaten Gowa meraih penghargaan sebagai salah satu Kabupaten di Indonesia peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2021.

GOWA, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kabupaten Gowa meraih penghargaan sebagai salah satu Kabupaten di Indonesia peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2021.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Peduli HAM Sedunia di Hotel Sultan Jakarta, Senin (12/12/2022).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Gowa meraih penghargaan ini karena dianggap peduli terhadap sesama khususnya kepada perempuan, disabilitas, anak dan masyarakat lainnya.

“Gowa di beberapa fasilitas telah memenuhi persyaratan itu. Salah satunya menyiapkan semua fasilitas untuk semua kawan-kawan disabilitas atau difabel,” ungkapnya.

Penghargaan ini merupakan penghargaan ke 170 yang diraih oleh pemkab Gowa selama dirinya bersama Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni memimpin Kabupaten Gowa.

“Gowa juga mendapatkan Kabupaten peduli anak, sehingga indikator yang menjadi perhatian utama pemerintah untuk hak asasi manusia, kabupaten Gowa telah memilikinya dan mendapatkan penghargaan ini menjadi penghargaan ke- 170 bagi kami,” jelasnya.

Sementara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengatakan tema hari HAM yang dipilih oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun ini merefleksikan hak setiap manusia adalah sama, baik martabat, kebebasan dan keadilan (Dignity Freedom dan Justice for All). Hak Asasi Manusia menjadi amanat yang tidak terpisahkan.

“Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2022, yang mengusung tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang menuju Indonesia Maju memastikan pembangunan yang tidak meninggalkan siapapun atau “No one left behind, untuk memastikan setiap kelompok rentan dan marjinal menikmati kualitas tertinggi hak asasi manusia,” katanya

Sekadar diketahui pada peringatan hari HAM se-dunia, pihaknya memberikan beberapa penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan hak asasi manusia, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat, atas segala upaya dan kerja keras kita bersama dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM.

Penghargaan tersebut yakni enam menteri dan pimpinan tinggi Lembaga sebagai instansi yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penangan dugaan pelanggaran HAM, sepuluh gubernur sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, dua gubernur sebagai pembina pelayanan publik berbasis HAM, dan 170 Bupati/Walikota untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM. (*)

  • Bagikan